Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

SD Negeri 40 Payakumbuh, Mengelola Cyberbullying dan Kecanduan Gawai

Zulkarnaini. • Kamis, 20 November 2025 | 13:29 WIB

EDUKASI: Murid SDN 40 Payakumbuh sedang melaksanakan PBM di kelas dipandu guru mereka.
EDUKASI: Murid SDN 40 Payakumbuh sedang melaksanakan PBM di kelas dipandu guru mereka.

PADEK.JAWAPOS.COM-Dunia pendidikan hari ini berdiri di persimpangan jalan antara tradisi dan transformasi digital. Kehadiran teknologi, khususnya gawai pintar dan internet, telah menjadi keniscayaan yang mengubah cara belajar, mengajar, dan berinteraksi.

Sekolah bukan lagi sekadar bangunan fisik, tetapi juga ruang virtual di mana setiap siswa memiliki “identitas digital.” Generasi masa kini adalah digital native yang tumbuh seiring laju perkembangan teknologi, sebuah potensi yang tidak terbatas.

Tidak bisa dimungkiri, akselerasi digital ini membawa potensi luar biasa. Anak-anak kita dapat mengakses ilmu pengetahuan dari seluruh penjuru dunia hanya dengan sentuhan jari.

Mereka memiliki peluang untuk berkolaborasi secara global dan mengembangkan keterampilan abad ke-21 yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja.

Namun, di balik kemudahan dan peluang tersebut, muncul pula tantangan etika dan psikososial yang tidak ringan, ibarat dua sisi mata uang yang saling bertolak belakang.

Dua isu yang paling mendesak dan kerap menjadi sorotan adalah pengelolaan cyberbullying dan fenomena kecanduan gawai di kalangan pelajar. Keduanya mengancam well-being siswa dan kualitas interaksi di lingkungan sekolah.

Menariknya, isu ini menjadi sangat relevan ketika kita melihat upaya pemerintah untuk memastikan pemerataan akses digital.

Beberapa waktu lalu, Presiden Republik Indonesia meluncurkan inisiatif penting berupa pemberian perangkat digital, seperti TV atau perangkat edukasi lainnya, kepada sekolah-sekolah di berbagai daerah.

Langkah ini menunjukkan komitmen serius negara untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapat kesempatan yang sama dalam memanfaatkan teknologi untuk belajar.

Inisiatif mulia ini bertujuan menjembatani kesenjangan digital yang kerap terjadi antara sekolah di perkotaan dan di daerah terpencil.

Namun, pemberian perangkat ini juga otomatis membawa tanggung jawab yang lebih besar: bagaimana kita mendidik karakter digital para pengguna baru ini?

Teknologi hanyalah alat, dan nilai manfaatnya sangat bergantung pada etika dan kebijakan penggunanya. Isu pertama yang perlu diwaspadai, cyberbullying, adalah hantu tak kasat mata yang berkeliaran di dunia maya.

Berbeda dengan perundungan konvensional, cyberbullying dapat terjadi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, tanpa batas geografis. Kejamnya, jejak digital dari perundungan ini pun sulit hilang, meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi korbannya.

Dampak yang ditimbulkan sangat serius, mencakup gangguan psikis hingga masalah dalam pencapaian akademik. Korban seringkali mengalami tekanan mental, kecemasan, dan depresi yang dapat mengganggu seluruh aspek kehidupan mereka.

Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman, terkadang menjadi tempat di mana perundungan digital ini berakar dan menyebar di antara para siswa.

Mengelola cyberbullying memerlukan pendekatan yang komprehensif, jauh melampaui sekadar menghukum pelaku.

Solusinya terletak pada pengubahan pola pikir tentang penggunaan kekuatan digital dan membekali siswa dengan empati digital, yakni kemampuan untuk memahami perasaan orang lain di balik layar.

Para guru kini dihadapkan pada tugas tambahan sebagai “penjaga gerbang digital”. Mereka harus mampu mendeteksi tanda-tanda awal perundungan dan bertindak cepat.

Di sinilah peran TV atau perangkat digital bantuan Presiden tadi dapat dioptimalkan: sebagai media visualisasi dan edukasi interaktif untuk pendidikan karakter dan etika online.

Tantangan kedua adalah jerat kecanduan gawai. Data menunjukkan bahwa waktu yang dihabiskan anak-anak di depan layar terus meningkat.

Gawai, yang seharusnya menjadi alat bantu dalam pembelajaran, kini sering berubah menjadi distraksi utama yang menggerogoti fokus belajar dan daya kritis siswa.

Kecanduan gawai berdampak negatif pada perkembangan kognitif dan sosial. Kualitas interaksi tatap muka menurun drastis, yang pada gilirannya dapat mengurangi empati dan kemampuan mereka untuk bernegosiasi secara langsung dengan orang lain.

Selain itu, mereka mungkin kehilangan kemampuan memecahkan masalah tanpa bantuan mesin. Sekolah dan rumah tangga kini menghadapi dilema: bagaimana memanfaatkan gawai untuk kemajuan tanpa membiarkannya menguasai hidup siswa?

Penggunaan teknologi harus bersifat terkontrol, terukur, dan bertujuan, bukan sekadar konsumsi hiburan pasif yang membuang-buang waktu berharga.

Dalam konteks ini, Kepala Sekolah memiliki peran krusial sebagai penentu arah kebijakan. Mereka harus berani menetapkan kebijakan sekolah yang jelas dan adaptif mengenai kapan dan bagaimana gawai boleh digunakan.

Misalnya, membatasi gawai hanya untuk riset di jam pelajaran dan melarangnya di jam istirahat untuk mendorong interaksi sosial. Inti dari penanganan kecanduan ini adalah mengajarkan disiplin diri digital.

Siswa perlu memahami bahwa penguasaan teknologi adalah tentang kendali yang sehat, bukan kepasrahan terhadap notifikasi dan feed yang tidak ada habisnya. Ini adalah pelajaran hidup yang sangat fundamental.

Menghadapi dilema etika digital ini, diperlukan sinergi utuh dari seluruh ekosistem pendidikan. Hanya dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Guru harus bertransformasi menjadi fasilitator etika digital sejati. Mereka wajib mengintegrasikan literasi digital, termasuk isu keamanan siber dan etika online, ke dalam setiap mata pelajaran.

Peran ini menempatkan guru sebagai garda terdepan yang paling dekat dengan realitas kehidupan siswa. Kepala Sekolah bertindak sebagai leader dan pembuat kebijakan di tingkat mikro.

Tanggung jawab mereka adalah menyediakan pelatihan berkelanjutan bagi guru dan Guru Bimbingan Konseling (BK), serta memastikan adanya saluran pengaduan yang aman dan rahasia bagi korban perundungan.

Siswa juga bukan objek pasif, melainkan subjek utama yang harus diberdayakan. Mereka perlu dilatih untuk menjadi “warga digital yang bertanggung jawab” yang berani menyuarakan kebenaran.

Melalui program peer counseling (konseling sebaya), siswa dapat saling menguatkan dan mengingatkan tentang batasan penggunaan gawai. Terakhir, Orang Tua memegang kunci di rumah. Dukungan orang tua adalah fondasi pembentukan karakter anak.

Mereka perlu menjalin komunikasi terbuka dengan anak mengenai aktivitas online mereka, dan yang terpenting, menjadi teladan penggunaan teknologi yang bijak, bukan malah menjadi screen addict sendiri di hadapan anak.

Mari kita pastikan bahwa jembatan digital ini mengantar anak-anak kita menuju masa depan yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab.(Noverio, S.Pd, Guru SDN 40 Payakumbuh)

Editor : Novitri Selvia
#Noverio #SDN 40 Payakumbuh #cyberbullying