Penulis : Heri Luberto, S.Pd - Kepala SD Negeri 38 Payakumbuh
Di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang bergerak cepat, budaya lokal menghadapi tantangan besar. Nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun temurun, mulai dari bahasa daerah, tarian, kesenian, adat istiadat, hingga gotong-royong mulai terpinggirkan oleh budaya asing, tren digital, atau gaya hidup modern. Kita tahu bahwa budaya adalah akar identitas suatu bangsa, ibarat sebatang pohon tanpa akar, pohon akan mudah tumbang.
Sekolah sebagai tempat pertama dan paling lama bersentuhan dengan anak-anak memiliki posisi strategis dalam melestarikan budaya. Lebih dari sekadar institusi pembelajaran akademik, sekolah bisa menjadi ruang hidup di mana nilai budaya dijaga, dibiasakan, dan dikembangkan menjadi bagian dari kehidupan siswa sehari-hari. Sekolah merupakan salah satu tempat untuk melestarikan budaya yang dapat dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai lokal ke dalam kurikulum dan kegiatan harian. Cara efektif meliputi penggunaan bahasa daerah, kewajiban memakai pakaian adat/batik, ekstrakurikuler seni tradisional, serta mengadakan pameran budaya dan permainan tradisional untuk menumbuhkan kebanggaan siswa.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan di SD Negeri 38 Payakumbuh adalah praktik membuat Tingkuluak Kompong yang dilakukan oleh guru-guru bersama siswa perempuan sebagai upaya dalam memperkenalkan kepada seluruh siswa khususnya siswa perempuan akan pentingnya menjaga kelestarian warisan budaya dan adat istiadat lokal. Hal ini sejalan dengan Perwako Nomor 4 Tahun 2025 pada Pasal 19 dan 20, yang menjelaskan implementasi pengembangan Kurikulum Muatan Lokal di Satuan Pendidikan melalui kegiatan pembiasaan sehari dalam sepekan berbudaya Minangkabau, diantaranya adalah memakai baju kuruang basiba untuk perempuan dan baju taluak balango atau guntiang cino dengan celana jawo dan saruang untuk laki-laki.
Melestarikan warisan budaya di sekolah-sekolah di Kota Payakumbuh adalah langkah strategis untuk menanamkan identitas kebanggaan, nilai kesopanan, dan ketaatan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai adat Minangkabau sejak dini. Satu hari dalam sepekan yaitu setiap hari Kamis, seluruh satuan pendidikan di Kota Payakumbuh melaksanakan aturan ini dengan memakai baju kuruang basiba dilengkapi tingkuluak kompong bagi guru dan siswa perempuan dan baju taluak balango atau guntiang cino dengan celana jawo dan saruang bagi murid dan guru laki-laki. Tingkuluak Kompong diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2022 asal Payakumbuh, yang merupakan penutup kepala khas perempuan yang melambangkan keanggunan, ketaatan beragama, dan martabat.
Implementasi kegiatan pembuatan Tingkuluak Kompong di sekolah bertujuan untuk mengenalkan Identitas Lokal, yaitu memperkenalkan Tingkuluak Kompong (khususnya variasi Koto Nan Godang yang tinggi) sebagai ciri khas Payakumbuh. Selain itu sebagai penerapan pendidikan karakter di sekolah dengan mengajarkan nilai-nilai kesopanan, ketakwaan, dan kepatuhan adat, menghindarkan generasi muda dari hilangnya akar budaya akibat arus globalisasi dan modernisasi, serta mendukung program pemerintah dalam melestarikan karya budaya dan mempertahankan identitas masyarakat di Kota Payakumbuh.
Salah satu makna filosofis dari pemakaian baju kuruang basiba adalah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, di mana cara berpakaian harus sesuai dengan ajaran agama Islam yaitu menutup aurat. Sedanglkan makna filosofis yang terdapat pada tingkuluak kompong adalah melambangkan kesopanan, harga diri, dan martabat perempuan dalam situasi apapun, meskipun dibentuk tinggi, tingkuluak ini melambangkan kewajiban perempuan tetap rendah hati. (*)
Editor : Adriyanto Syafril