Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Masjid Tuo Ampang Gadang Terabaikan

Novitri Selvia • Jumat, 13 Oktober 2023 | 15:15 WIB
BUTUH RENOVASI: Kondisi Masjid Tua Ampang Gadang, Nagari Tujuah Koto Talago yang rusak parah hingga kemarin. Masjid yang juga jadi situs cagar budaya ini butuh perhatian pemerintah.(IST)
BUTUH RENOVASI: Kondisi Masjid Tua Ampang Gadang, Nagari Tujuah Koto Talago yang rusak parah hingga kemarin. Masjid yang juga jadi situs cagar budaya ini butuh perhatian pemerintah.(IST)
Kondisi Masjid Tua Ampang Gadang, Nagari Tujuah Koto Talago yang sudah mengalami rusak berat butuh perhatian banyak pihak. Termasuk perhatian dari, Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat meninjau masjid tersebut, Kamis (12/10). Ia menambahkan Masjid Tuo Ampang Gadang merupakan masjid tertua yang mulai dibangun pada tahun 1822 dan sudah berusia 2 abad.

“Menurut laporan masyakat, masjid ini hingga tahun 2016 masih dapat dipergunakan dalam kegiatan pendidikan keagamaan, belajar baca Al Quran dan tempat peribadatan sholat berjamaah serta juga acara-acara pernikahan,” ujar Supardi.

Ia menambahkan, Masjid Tuo Ampang Gadang merupakan aset budaya, bukti sejarah perkembangan Islam di Sumatera Barat, sejak Agama Islam pertama kali memasuki Sumatera Barat melalui jalur Timur pada abad ke-7 Masehi.

“Perkembangan agama Islam melalui jalur Timur semakin pesat pada abad ke-13 Masehi, ketika kerajaan Islam Samudra Pasai muncul sebagai kekuatan baru dalam wilayah perdagangan Selat Malaka. Samudra Pasai bahkan telah menguasai sebagian wilayah penghasil lada dan emas di Minangkabau Timur, terutama di Kabupaten Limapuluh Kota dan sekitarnya,” ungkapnya.

Supardi menekankan, keberadaan masjid tersebut sebagai salah satu masjid yang cukup besar di zamannya ini akan daya tarik banyak orang untuk menelusuri sejarah perkembangan Islam di Sumatera Barat yang berfilosofikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Kita bersama mesti berupaya untuk melestarikan keradaan Masjid Tuo Ampang Gadang ini sebaik mungkin, sehingga masyarakat dapat kembali memanfaatkan kegiatan keagamaan sebagaimananya,” harapnya.

Wali Nagari Tujuah Koto, Yon Hendri mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan kepada bupati untuk menurunkan tim penelitian cagar budaya yang nantinya di SK-kan.

“Kita telah bersurat kepada Pak Bupati sudah 1 bulan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada jawaban maupun tindakkan konkret akan terbitnya SK Bupati tersebut. Pada hal Masjid Ampang Gadang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 63/BCB-TB/A/10/2009,” ujarnya.

Yon Hendri juga katakan, jika saja sudah ada SK Bupati akan penetapan Masjid Tuo Ampang Gadang sebagai cagar budaya, tentunya akan memudahkan berbagai pihak melakukan pembangunan atau renovasi. (s) Editor : Novitri Selvia
#dprd sumbar #Nagari Tujuah Koto #supardi #Masjid Tua Ampang Gadang #Yon Hendri