PADEK.JAWAPOS.COM-Kerusakan parah pada ruas jalan Payakumbuh-Lintau, khususnya di daerah Sitangkai, Kabupaten Limapuluh Kota, menjadi perhatian serius.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fadhlil Abrar, menduga bahwa kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh muatan truk tambang yang melebihi kapasitas.
Fadhlil Abrar, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengungkapkan dugaan ini setelah mendampingi Gubernur Sumatera Barat dalam inspeksi mendadak (sidak).
Hasil sidak menunjukkan bahwa muatan truk tambang mencapai 48 ton, jauh melebihi batas maksimal yang seharusnya hanya 22-24 ton.
“Kerusakan jalan di kabupaten ini terjadi karena muatan truk tambang yang berlebihan. Dalam sidak dengan gubernur, kami menemukan muatan truk tambang mencapai 48 ton, padahal batas maksimalnya hanya 22 hingga 24 ton untuk jalan provinsi,” ujar Fadhlil.
Menanggapi masalah ini, Fadhlil Abrar mendesak pihak-pihak terkait untuk segera membangun jembatan timbang di daerah tersebut.
Pembangunan jembatan timbang diharapkan dapat mengontrol muatan truk tambang yang melintas, sehingga kerusakan jalan provinsi dapat diminimalisir.
“Harapan kita, kami mendorong Dinas Perhubungan Kabupaten, Bupati, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, dan Dinas PU agar segera membangun jembatan timbang di daerah tambang Halaban. Ini penting untuk mengontrol muatan truk tambang agar jalan provinsi tidak semakin rusak,” tambahnya.
Kerusakan jalan yang mencapai ratusan titik ini tidak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kerusakan kendaraan, tetapi juga telah mengakibatkan korban jiwa.
Dalam video yang diunggah, terlihat kondisi jalan Payakumbuh-Lintau yang rusak parah, dengan lubang besar dan genangan air. (rid)
Editor : Novitri Selvia