Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Prostitusi Berkedok Warung Kopi Terungkap, 15 Perempuan Diamankan dalam Razia

Syamsu Ridwan • Selasa, 17 Juni 2025 | 12:45 WIB

Kepala Satpol PP Limapuluh Kota, Dedy Permana.(Jawapos)
Kepala Satpol PP Limapuluh Kota, Dedy Permana.(Jawapos)

PADEK.JAWAPOS.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Mei hingga Juni 2025.

Dalam dua operasi besar, petugas mengamankan total 15 perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan pesta minuman keras di tempat hiburan berkedok warung kopi dan kedai tuak.

Operasi pertama dilakukan pada Rabu malam, 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00. Tim gabungan dari Satpol PP dan Polres Limapuluh Kota menyisir tiga warung kopi di kawasan Sibun-bun, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, yang disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

“Kami mengamankan enam perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Awalnya ada tujuh yang kami bawa, namun satu dipulangkan karena tidak terbukti,” ungkap Kepala Satpol PP Limapuluh Kota, Dedy Permana.

Warung kopi tersebut tampak seperti tempat usaha biasa. Namun, petugas menemukan sekat-sekat kecil di dalamnya, lengkap dengan alat kontrasepsi, yang menguatkan dugaan adanya praktik asusila. Temuan ini sejalan dengan laporan warga yang sejak lama resah dengan aktivitas di lokasi itu.

“Razia ini merupakan respons atas aduan masyarakat. Lokasi tersebut sudah lama dicurigai sebagai tempat prostitusi. Saat kami masuk, beberapa perempuan terlihat sedang menunggu tamu, bahkan ada yang baru selesai mandi,” jelas Dedy.

Dari hasil interogasi, para PSK tersebut mengaku berasal dari luar daerah, seperti Sumatera Utara dan Indramayu. Beberapa di antaranya baru beberapa hari tiba di Limapuluh Kota karena desakan ekonomi.

“Ada yang mengaku baru bercerai dan harus menafkahi anak-anak.
Salah satunya mengatakan baru seminggu di sini, menawarkan jasa pijat biasa seharga Rp100 ribu, dan pijat plus-plus Rp250 ribu,” lanjutnya.

Pesta Tuak di Perbatasan

Operasi kedua digelar pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 23.30. Kali ini razia menyasar sebuah kedai tuak di kawasan perbatasan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, tepatnya di Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batuhampar, Kecamatan Akabiluru.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekretaris Satpol PP, Sarnen Indra, melibatkan tiga kendaraan operasional dan sejumlah personel bermotor.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan perempuan muda yang diduga terlibat dalam pesta minuman keras bersama sejumlah pria.

“Kami menyita puluhan liter tuak, minuman suplemen, teko, dan gelas. Para perempuan ini diduga sering menemani tamu minum dan berpakaian tidak senonoh,” ujar Sarnen.

Salah satu insiden menarik terjadi ketika seorang perempuan mencoba kabur saat penggerebekan, namun berhasil ditangkap oleh petugas perempuan Satpol PP.

Semua yang terjaring dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan serupa sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.

“Langkah ini sebagai bentuk pembinaan agar mereka tidak kembali terlibat dalam kegiatan yang melanggar norma dan hukum,” tegas Sarnen.

Dari lokasi, petugas mencatat bahwa kedai tersebut dikelola oleh seorang pria berinisial M, sementara bangunannya diketahui milik warga berinisial U. Selain para perempuan muda, petugas juga menemukan sejumlah pria yang tengah berpesta hingga larut malam.

Rangkaian operasi pekat ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah nagari setempat. Walinagari Koto Tangah Batuhampar, Syamsul Akmal, menyebutkan bahwa keberadaan kedai tuak tersebut sudah lama menjadi sumber keluhan masyarakat.

“Kami dari nagari sudah beberapa kali melaporkan karena aktivitasnya sangat meresahkan. Kami sangat mendukung langkah cepat dan tegas Satpol PP,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Limapuluh Kota, Dedy Permana, menegaskan bahwa operasi pekat akan terus digelar secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan menekan angka pelanggaran peraturan daerah.

“Penegakan perda adalah tanggung jawab kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi. Kolaborasi antara pemerintah dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyakit masyarakat,” tegasnya. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#prostitusi berkedok warung kopi #Dedy Permana #Satpol PP Limapuluh Kota