PADEK.JAWAPOS.COM - Warga Jorong Sawahlaweh, Kenagarian Tungka, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang diduga hanyut di aliran Sungai Batang Agam, Minggu (12/4) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban diketahui bernama Ari Yusman, 55, warga Jorong Bumbuang, Kenagarian Situjuah Batur, Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Andrio Surya Putra Siregar membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan, tim dari Unit Identifikasi bersama personel Sabhara (Pamapta) langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, kami menerima laporan adanya penemuan mayat diduga korban hanyut di aliran Sungai Batang Agam. Tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengamankan situasi di sekitar lokasi,” ujar Iptu Andrio.
Dari hasil olah TKP, korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat luka pada bagian siku kiri yang diduga akibat gigitan hewan liar, seperti biawak. “Dari hasil visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Luka pada bagian siku kiri diduga akibat dimakan hewan, kemungkinan biawak,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebutkan keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar aliran sungai, terutama di musim dengan debit air yang tidak menentu, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari. (rid)
Editor : Adriyanto Syafril