Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Desak Aparat Usut Temuan Inspektorat

Syamsu Ridwan • Kamis, 16 April 2026 | 09:49 WIB
Sejumlah warga Nagari Sungi Kamuyang berujuk rasa di depan Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang, Rabu (15/4). (SY RIDWAN/PADEK)
Sejumlah warga Nagari Sungi Kamuyang berujuk rasa di depan Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang, Rabu (15/4). (SY RIDWAN/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM - Puluhan massa yang menamakan diri Anak Nagari Sungai Kamuyang melakukan aksi damai di kantor wali nagari setempat, di Jalan Raya Payakumbuh-Lintau, Rabu (15/4).

Dari pantauan di lokasi, sekira pukul 10.30, massa terlihat membawa sejumlah spanduk tuntutan serta pamflet bertuliskan “Ruangan Ini Disegel”. Di pintu masuk kantor wali nagari, belasan Polwan juga telah bersiaga untuk menjaga aksi.

Mereka menuntut sejumlah persoalan, meminta Wali Nagari Sungai Kamuyang mundur dari jabatannya, dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut temuan yang ada di nagari mereka.

Diantaranya, adanya mal administrasi pembentukan KAN, HPL dan Sekolah Rakyat, menyalahi Pernag Tanah Ulayat, Pernag Pemandian Batang Tabik, kebocoran Bumnag, kebocoran anggaran pembangunan fisik nagari serta kebocoran anggaran transpor, tunjangan dan lainnya.

“Kita minta aparat penegak hukum untuk mengusut temuan Inspektorat, panggil pelapor dan terlapor, kami siap untuk memberikan keterangan atau penjelasan,” sebut Koordinator Lapangan Aksi Damai, Allleo Mahesa dan Darius secara bergantian.

Masa aksi juga menyayangkan sikap Bamus yang merupakan pengawas pemerintahan nagari yang terkesan diam terkait berbagai persoalan di nagari itu.

Ia mengatakan, ke depannya tidak akan ada lagi tawar menawar terkait berbagai persoalan yang terjadi. Ia meminta semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan jalannya pemerintahan di Nagari Sungai Kamuyang.

Baca Juga: Kader NasDem Datangi PWI Sumbar, Desak Evaluasi Cover Tempo ke Dewan Pers

“Kita tidak ada tawar menawar lagi, kita akan terus awasi jalannya pemerintahan ini, Bamus sebagai DPRD di nagari kenapa terkesan diam, kita ingin nagari menjadi lebih baik, tapi kenapa kami yang disebut pengacau,” tambahnya.

Ia menambahkan, dari penyampaian Inspektorat, terdapat pengembalian di nagari yang mencapai ratusan juta.

“Dengan tuntutan anak nagari, penyampaian Inspektorat bahwa temuan-temuan yang ada dalam pemerintahan nagari itu lebih kurang pengembalian Rp 500 juta, temuan tahun 2024-2025 dan 2026 yang dalam pengawasan. Sebagai anak nagari, kami ingin masalah yang ada di nagari segera selesai, dan menuntut Walinagari mundur,” ucapnya.

 

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi mengatakan saat ini pihaknya melakukan evaluasi tahap tindak lanjut
“Saat ini sedang evaluasi tindak lanjut, jadi urusannya mulai dumas, klarifikasi dan waktu klarifikasi ternyata ada kenyakinan dan ini harus diaudit investigasi. Setelah audit investigasi, lalu kita serahkan hasil audit kepada teraudit (wali nagari),” ujarnya.

Lalu pihakya membuat rencana aksi dan harus ditindak lanjuti selama 6 bulan. Sedangkan batas 60 harinya pada bulan Maret lalu. “Per 1 April kami melakukan evaluasi tindak lanjut dan ternyata 16 temuan dari 42 rekomendasi, 29 telah tuntas ditindak lanjuti, 5 belum tuntas dan 8 belum ditindak lanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan mulai dari laporan masyarakat, pihaknya perlu melakukan audit pengetatan, sebab pemeriksaan baru sampai tahun 2024.

“Lalu kita lanjutkan audit tahun 2025, jangan-jangan hal sama terjadi di tahun 2025, jadi nanti finalnya ini akan berujung pada audit ini,” jelasnya. (rid)

Editor : Adriyanto Syafril
#demo #wali nagari #unjuk rasa