PADEK.JAWAPOS.COM -- Warga Jorong Galo Gandang, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, digemparkan dengan penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam gudang rumahnya, Selasa (23/6) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui berinisial VAA (18), seorang pelajar yang berdomisili di Jorong Galo Gandang, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kapolsek Luhak, Iptu Bambang Irawan, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait penemuan seorang perempuan dalam kondisi tergantung di dalam gudang rumah.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Luhak bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Payakumbuh langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal,” ujar Bambang.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh adik korban yang hendak membuka jendela gudang di dalam rumah.
Saat itulah saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan sehelai kain panjang berwarna putih.
Mengetahui kejadian tersebut, keluarga dan warga sekitar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Payakumbuh bersama Unit Reskrim Polsek Luhak melakukan pemeriksaan di lokasi.
Visum luar yang dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Mungo menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga menyatakan menerima peristiwa tersebut dan tidak akan menempuh jalur hukum,” kata Kapolsek.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah melakukan serangkaian tindakan, di antaranya mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta melakukan visum luar bersama tenaga medis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk melengkapi administrasi penyelidikan, sementara jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (rid)
Editor : Adriyanto Syafril