Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tohap Nababan mengatakan, penyebab seringnya terjadi kandasnya kapal, juga didukung oleh faktor lain. Selain dipicu angin dan derasnya arus, juga kondisi air laut yang sedang surut.
“Penyebabnya memang karena kondisi dangkal pada saat air laut surut dan didorong oleh angin. Di samping itu, juga kurangnya penanda atau rambu penanda karang,” ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, usulan rambu penanda karang tersebut, diajukan pada anggaran 2022 mendatang. Dia berharap, pemasangan rambu penanda tersebut, dapat meminimalisir terjadinya kapal kandas di Teluk Dermaga Tuapejat.
Di sisi lain, juga diakuinya, kondisi Teluk Tuapejat yang relatif sempit untuk melakukan olah gerak kapal. Dia menyebutkan, ada wacana untuk memindahkan lokasi atau pelabuhan ke Teluk Simaobuk, di Desa Goisoinan.
“Wacana ada, tapi tetap melewati areal tersebut, karena direncanakan lokasinya di Simaombuk, Desa Goisoinan,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2020, sedikitnya terjadi dua kali kecelakaan kapal kandas di Teluk Tuapejat. Pertama, kapal KN. Sabuk Nusantara dan kedua, yakni, kapal KMP. Gambolo. (rif) Editor : Novitri Selvia