Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Keluarga Desak Ungkap Kasus Secara Terbuka, Dugaan Kekerasan terhadap Karim

Suyudi Adri Pratama • Selasa, 28 April 2026 | 09:44 WIB
Keluarga Karim, pemuda yang diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh petugas, mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Padang pada Senin (27/4). (SUYUDI/PADEK)
Keluarga Karim, pemuda yang diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh petugas, mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Padang pada Senin (27/4). (SUYUDI/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM - Keluarga Karim, pemuda yang diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh petugas, mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Padang pada Senin (27/4).

Kedatangan mereka bersama massa aksi dari kalangan mahasiswa menjadi bentuk protes atas belum jelasnya penyebab kematian Karim serta penolakan terhadap status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang disebutkan terhadap almarhum.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung di depan kantor Dinas Sosial Kota Padang setelah sebelumnya pihak keluarga dan mahasiswa juga menggelar unjuk rasa di depan Markas Komando Satpol PP Kota Padang.

Massa menuntut kejelasan hukum, transparansi penanganan kasus, serta pemulihan nama baik Karim yang dinilai tercoreng akibat penyematan status ODGJ.
Ayah Karim, Rafles, menegaskan bahwa perjuangan keluarganya bertujuan mencari keadilan atas kematian putranya sekaligus menolak informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Saya menuntut nama baik anak saya, hari ini antara kepala dan staf di dinas ini keterangannya berbelit-belit,” ujar Rafles di sela aksi.

Ia menilai ada ketidakjelasan informasi dari pihak terkait dan meminta seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.

Selain meminta keadilan, Rafles juga mendesak agar pejabat yang berkaitan dengan persoalan tersebut diberikan tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami harapkan kasus ini dapat diungkap seterang-terangnya dan adil, negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.

Aksi tersebut mendapat perhatian publik karena menyangkut isu penegakan hukum, perlindungan hak warga negara, serta akuntabilitas lembaga pelayanan sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Senjaya, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan seluruh keterangan dan barang bukti yang dibutuhkan kepada inspektorat maupun penyidik.

 

“Semua keterangan dan barang bukti sudah kami berikan, prinsipnya kita sama di mata hukum,” ujar Eri.

Menurutnya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka proses penanganannya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penyidik sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga menyatakan memahami kekecewaan keluarga korban, namun menegaskan bahwa seluruh proses harus berjalan berdasarkan prosedur hukum.

“Jika ada ditemukan bukti dan saksi baru silakan sampaikan ke penyidik. Pada prinsipnya kami menghargai tahapan proses hukum,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Kota Padang, terutama terkait transparansi penanganan dugaan kekerasan dan perlindungan hak korban.

Pihak keluarga berharap investigasi dilakukan secara menyeluruh agar penyebab kematian Karim dapat terungkap secara objektif, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran prosedur oleh aparat maupun instansi terkait.

Dengan terus bergulirnya proses hukum, publik menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini secara terbuka, profesional, dan berkeadilan. (yud)

Editor : Adriyanto Syafril
#korban kekerasan #satpol pp padang #Dinas Sosial Padang