Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pengurusan KTP-KK Naik 700 Pemohon per Hari

Suyudi Adri Pratama • Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:40 WIB
Ribuan KTP hilang tiap bulan di Padang, April capai 1.621 keping. Disdukcapil imbau warga jaga dokumen penting dan segera urus penggantian gratis. (dok)
Ilustrasi.

PADEK.JAWAPOS.COM -- Jumlah warga yang mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Penca­tatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengalami pening­katan signifikan menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.

Lonjakan permohonan didominasi oleh pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang menjadi salah satu syarat administrasi­ pendaftaran sekolah.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan peningkatan jumlah pemohon mulai terlihat dalam dua bulan terakhir. Selain kebutuhan pendaftaran sekolah, kenaikan juga dipengaruhi oleh pengurusan KTP yang rusak, hilang, serta perekaman data bagi pemilih pemula.

“Biasanya masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan sekitar 300 sampai 400 orang per hari. Sekarang meningkat menjadi 500 hingga 700 orang per hari,” ujar Ances, Jumat (12/6).

Menurutnya, salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan tersebut adalah persyaratan administrasi dari sektor pendidikan yang mengharuskan data kependudukan, khususnya KK, dalam kondisi terbaru dan sesuai dengan data yang tersimpan dalam sistem.

“KK menjadi salah satu syarat pendaftaran sekolah dan harus real time atau diperbarui. Ini untuk meminimalkan terjadinya kesalahan maupun ketidaksesuaian data,” katanya.

Meski terjadi lonjakan permohonan, Ances memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik di Kota Pa­dang masih dalam kondisi aman dan diperkirakan mencukupi hingga akhir tahun.

Alhamdulillah stok blanko KTP masih aman sampai akhir tahun. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan blanko,” ujarnya.

Selain memberikan pelayanan di kantor Disdukcapil, pihaknya juga terus menjalankan program jemput bola ke sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK untuk melakukan perekaman data kependudukan bagi pemula.

Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan Kota Padang, Padang Melayani, yang bertujuan mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Melalui program itu, siswa berusia 16 hingga 17 tahun dapat melakukan pe­re­kaman data lebih awal sehingga ketika memasuki usia 17 tahun, KTP elektronik mereka sudah dapat dicetak tanpa harus melakukan perekaman ulang.

“Kami datang langsung ke sekolah-sekolah. Jadi ketika usia mereka sudah 17 tahun, tidak perlu lagi antre untuk perekaman karena datanya sudah masuk,” jelas Ances.

Di sisi lain, Disdukcapil Kota Padang juga terus me­nggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Hingga pertengahan tahun 2026, capaian aktivasi IKD di Kota Padang telah melampaui target nasional.

Alhamdulillah capaian IKD Kota Padang sudah mencapai 33 persen. Angka ini sudah melebihi target 30 persen yang ditetapkan,” ungkapnya.

Ances mengajak ma­sya­rakat untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD melalui perangkat telepon genggam berbasis Android. Menurutnya, IKD dapat dimanfaatkan dalam berbagai layanan publik tanpa harus membawa dokumen fisik.

“IKD sudah berlaku secara nasional. Bisa digu­na­kan untuk pengurusan BPJS, pembukaan rekening bank, hingga kebutuhan administrasi lainnya. Jadi masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP atau KK fisik,” tuturnya.

Ia menambahkan, penggunaan IKD juga mampu mengurangi risiko kehilang­an maupun penyalahgun­aan dokumen kependudukan. Oleh karena itu, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD di berbagai titik pelayanan masyarakat.

“Kami berharap masya­rakat semakin sadar memanfaatkan IKD karena lebih praktis, aman, dan mendukung transformasi layanan digital pemerintah,” pung­kas­nya. (yud)

 

Editor : Adriyanto Syafril
#KK Digital #ktp elektronik