PADEK.JAWAPOS.COM -- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, menilai kasus dugaan bom rakitan yang melibatkan seorang pelajar di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan perundungan (bullying) dan penguatan kesehatan mental di lingkungan sekolah.
Saat diwawancarai pada Kamis (16/7), Nanda mengatakan bahwa apabila dugaan yang berkembang terbukti benar berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum, maka hal tersebut menunjukkan bahwa anak yang diduga terlibat sebenarnya memiliki kemampuan intelektual yang baik.
Namun, menurutnya, tekanan lingkungan dan pengalaman negatif diduga dapat mengarahkan potensi tersebut ke tindakan yang tidak semestinya.
“Kalau sampai membuat bom, berarti pada dasarnya anak ini adalah anak yang cerdas dan pintar. Tetapi karena tekanan dari lingkungan yang kurang sehat akibat ulah sebagian oknum, kecerdasannya justru diarahkan kepada hal yang negatif,” ujar Nanda.
Ia menegaskan bahwa masih banyak anak-anak di Sumatera Barat yang memiliki potensi besar dan membutuhkan perhatian, pendampingan, serta lingkungan yang mendukung agar kemampuan mereka berkembang secara positif.
“Kita yakin masih banyak anak seperti dia yang harus kita perhatikan. Mereka memiliki potensi besar yang seharusnya bisa dioptimalkan untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia, bukan justru kehilangan arah karena lingkungan yang tidak sehat,” katanya.
Menurut Nanda, DPRD Sumatera Barat sebelumnya telah mendorong langkah pencegahan melalui program yang melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling (BK), serta siswa penggerak dari SMA dan sederajat di seluruh Sumatera Barat.
Program tersebut difokuskan pada upaya pencegahan perundungan dan penguatan kesehatan mental remaja melalui edukasi serta peningkatan kapasitas seluruh unsur di lingkungan sekolah.
“Tahun lalu, atas usulan kami, telah dilaksanakan kegiatan yang melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru BK, serta siswa penggerak. Salah satu pembahasan utamanya memang terkait bullying dan kesehatan mental remaja. Kegiatan itu bekerja sama dengan Youth Health Care dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah,” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut, lanjut Nanda, muncul rekomendasi agar dibentuk satuan tugas (satgas) anti-bullying di sekolah. Satgas tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi siswa untuk melaporkan kasus perundungan sekaligus memberikan pembinaan kepada pihak yang terlibat.
“Salah satu rekomendasi kami adalah membentuk semacam satgas untuk menangani laporan-laporan terkait bullying dan melakukan pembinaan terhadap siswa. Jangan sampai ada lagi siswa yang menjadi korban perundungan dalam bentuk apa pun,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari dinas terkait, pembentukan satgas tersebut telah mulai dilakukan. Meski demikian, menurutnya, peran dan kapasitas satgas masih perlu diperkuat agar mampu bekerja lebih efektif dalam mencegah dan menangani kasus perundungan di sekolah.
“Kami berharap satgas ini benar-benar diperkuat sehingga peristiwa yang sangat kita sesalkan seperti ini tidak terulang lagi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya,” tutup Nanda.
Dalam kesempatan tersebut, Nanda juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan. Menurutnya, pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama agar setiap anak dapat berkembang secara optimal tanpa rasa takut maupun tekanan di lingkungan sekolah. (yud/rel)
Editor : Adriyanto Syafril