PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Nagari Balai Baiak Malai III Koto di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, membuka layanan perubahan data kependudukan menyusul penetapan nama baru wilayah kecamatan tersebut. Kegiatan itu menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Padangpariaman.
Perubahan nama yang dilakukan yaitu dari IV Koto Aur Malintang menjadi Aue Malintang. Untuk itu, selama 3 hari petugas nagari Balai Baiak Malai III Koto bersama Disdukcapil Padangpariaman standby melayani masyarakat di kantor nagari itu.
Petugas tampak menangani berbagai kebutuhan administrasi warga. Mulai dari penyesuaian nama kecamatan pada dokumen kependudukan hingga pembaruan, pengecekan, dan validasi data secara langsung menggunakan perangkat komputer yang tersedia.
“Kami melakukan perubahan data secara langsung di tempat agar masyarakat bisa segera menyesuaikan dokumen mereka,” ujar salah seorang petugas di lokasi, kemarin.
Kepala Disdukcapil Padangpariaman, Indra Utama, menegaskan bahwa kegiatan tersebut penting untuk memastikan kesesuaian data kependudukan masyarakat dengan kebijakan terbaru.
“Perubahan nama kecamatan ini harus diikuti dengan pembaruan data administrasi agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan publik,” katanya.
Ia juga menambahkan, “Kami sengaja menghadirkan pelayanan di lokasi ini supaya masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Dukcapil.”
Menurutnya, kemudahan akses menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Dengan pelayanan langsung di nagari, masyarakat bisa menghemat waktu dan biaya, serta seluruh proses dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Warga yang datang mengurus dokumen mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. “Kami sangat berterima kasih karena pelayanan dilakukan di sini, jadi tidak perlu pergi jauh,” ujar Syafruddin, salah seorang warga. Warga lainnya juga menyampaikan, “Pelayanan seperti ini sangat membantu, apalagi bagi kami yang memiliki keterbatasan waktu.”
Dengan selesainya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh data kependudukan masyarakat di wilayah itu telah diperbarui sesuai dengan nama kecamatan yang baru. “Kami berharap setelah kegiatan ini tidak ada lagi perbedaan data, sehingga semua urusan administrasi bisa berjalan lancar,” tutup Kepala Disdukcapil Padangpariaman. (apg)
Editor : Adriyanto Syafril