Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Menitipkan Ketenangan atau Menyimpan Kecemasan?

Adetio Purtama • Sabtu, 2 Mei 2026 | 10:20 WIB
Adetio Purtama
Adetio Purtama

Catatan : Adetio Purtama - Wartawan Padang Ekspres

Di tengah perubahan sosial dan ekonomi yang menuntut semakin banyak orang tua bekerja penuh waktu, keberadaan daycare atau tempat penitipan anak (TPA) telah berkembang menjadi kebutuhan penting, terutama di wilayah perkotaan.

Daycare hadir bukan sekadar sebagai tempat menitipkan anak, tetapi menjadi solusi bagi keluarga dalam menjaga keseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan pengasuhan.

Namun, rentetan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sejumlah daycare di Indonesia, mulai dari Yogyakarta, dan Depok, mengubah wajah daycare dari gambaran ketenangan menjadi sumber keresahan baru.

Kasus di Yogyakarta yang menyeret dugaan kekerasan terhadap sedikitnya 53 anak menjadi alarm nasional. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam melindungi kelompok paling rentan, yakni anak-anak usia dini.

Lebih mengkhawatirkan lagi, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap bahwa 44 persen daycare di Indonesia beroperasi tanpa izin resmi atau legalitas yang jelas. Fakta ini menunjukkan bahwa hampir separuh tempat penitipan anak di negeri ini berada di ruang abu-abu pengawasan.

Banyak keluarga, terutama pasangan muda di perkotaan, tidak lagi memiliki pilihan ideal dalam pengasuhan. Keterbatasan keluarga besar, tingginya kebutuhan ekonomi, serta meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja membuat daycare menjadi pilihan.

Namun kebutuhan tidak boleh mengalahkan prinsip perlindungan anak. Orang tua menitipkan anak bukan hanya karena kebutuhan praktis, tetapi juga karena kepercayaan. Mereka percaya bahwa anak akan diasuh, dilindungi, dan dibimbing dengan aman. Ketika kepercayaan ini dikhianati oleh kekerasan, pengabaian, atau sistem yang longgar, maka yang runtuh bukan sekadar reputasi lembaga, tetapi rasa aman keluarga

Trauma akibat kekerasan di daycare tidak hanya membekas pada anak, tetapi juga menghantui orang tua dalam jangka panjang. Padahal, seperti kita tahu, daycare bukan bisnis penitipan biasa. Ia adalah institusi yang memegang tanggung jawab tumbuh kembang anak pada fase emas perkembangan.

Ketiadaan pengawasan ketat sama artinya membuka celah kekerasan, baik fisik maupun psikis. Pemerintah daerah tidak boleh sekadar berfungsi sebagai pemberi izin administratif. Pengawasan berkala, inspeksi mendadak, evaluasi tenaga kerja, dan keterbukaan data daycare berizin harus menjadi kewajiban mutlak.

Bagi Sumatera Barat, maraknya kasus nasional ini seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar penonton. Pemerintah daerah perlu segera memetakan jumlah daycare berizin dan ilegal, melakukan inspeksi menyeluruh, dan menetapkan standar keamanan minimum.

 

Jangan menunggu tragedi serupa terjadi di daerah baru kemudian bertindak. Kepercayaan tidak cukup dibangun oleh brosur menarik, fasilitas mewah, atau biaya mahal. Orang tua harus aktif menilai. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#kekerasan anak #tempat penitipan anak #daycare