Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BKN Temukan Indikasi Kecurangan Modus "Remote Access" pada Seleksi CPNS

Admin Padek • Senin, 25 Oktober 2021 | 23:21 WIB
Photo
Photo
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penyelidikan atas pengaduan atau laporan dugaan upaya indikasi kecurangan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebutkan penyelidikan dilakukan BKN bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dań Sandi Negara (BSSN) didukung Panselnas CPNS.

Dalam penyelidikan itu, kata Satya, BKN menemukan adanya indikasi kecurangan SKD CPNS pada Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

Pelaku ingin merusak sistem seleksi CPNS nasional dengan modus remote access. "Dari hasil penyelidikan didapatkan bukti indikasi kecurangan," kata Satya dalam laman resmi BKN.

Bukti tersebut, kata Satya adalah, pengaduan masyarakat atas dugaan kekurangan, hasil trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta selama pelaksanaan seleksi, dan laporan kegiatan forensik pada perangkat yang digunakan serta laporan penyelidikan internal Pemerintah Kabupaten Buol.

Kemudian, hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi, baik dari BKN maupun Pemerintah Kabupaten Buol dan rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dalam penjelasannya, Satya juga menyampaikan bahwa sejak 28 Mei 2021 BKN dan Panselnas telah melakukan langkah antisipasi dan mitigasi bersama BPPT untuk melakukan audit teknologi pada Sistem Seleksi Calon ASN Tahun 2021 (SSCASN dan CAT BKN)  berdasar Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor 4760/B-SI.02.01/SD/E/2021.

"Langkah antisipasi dan mitigasi tersebut meliputi tata kelola dan infrastruktur pendukung SSCASN serta fungsionalitas sistem aplikasi pendaftaran SSCASN dan CAT BKN," ujar Satya.

Selanjutnya, BKN berkolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi menggunakan konsep maximum security berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/973/M.MSM.01.00/2021.

Ruang lingkupnya, kaya dia, adalah pengamanan aplikasi dan teknologi informasi melalui pelaksanaan IT Security Assessment (ITSA) oleh BSSN pada sistem SSCASN dan CAT BKN. "Pelaksanaan hardening oleh BSSN juga dilaksanakan pada sistem UNBK milik Kemendikburistek," imbuhnya.

Selanjutnya, pengamanan soal menggunakan aplikasi karya mandiri BSSN, enkripsi soal SKD dan SKB serta enkripsi data formasi KemenPAN-RB.Lalu, monitoring pengamanan informasi dilakukan pada saat persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan selama 24 jam dalam satu hari dan tujuh hari dalam satu minggu.


"Monitoring dilakukan pada server dan jaringan komunikasi data, termasuk monitoring traffic ISP," katanya.


Forensik digital juga dilakukan berdasarkan Surat Kepala BSSN Nomor 1719/BSSN/D2/PP.01.07/05/2021. Hal itu dilakukan berdasarkan permohonan BKN dan Panselnas CPNS. Dilaksanakan pada perangkat PC yang digunakan dalam pelaksanaan SKD CPNS.


Mengantisipasi upaya indikasi kecurangan serupa dalam seleksi, kata Satya, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CPNS secara berkesinambungan mengawasi ketat seluruh tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.


"BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Namun demikian, proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan tersebut tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober.(idr)

Editor : Admin Padek
#Seleksi CPNS 2021 #Satya Pratama #Modus Remote Access #SKD CPNS Buol #Indikasi Kecurangan Seleksi CPNS #Penyelidikan BKN