Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

MenPANRB Ungkap Fenomena Kinerja Pegawai Baik, tapi Banyak Pengaduan Masyarakat

Admin Padek • Kamis, 20 Juli 2023 | 18:42 WIB
Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan MenPANRB Abdullah Azwar Anas pada Rakernas APKASI 2023.
Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan MenPANRB Abdullah Azwar Anas pada Rakernas APKASI 2023.

PADEK.CO-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas terus memastikan agar reformasi birokrasi dapat langsung dirasakan dampaknya ke masyarakat.


Di hadapan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Anas mengungkapkan kinerja pegawai secara nasional berpredikat Baik dan Sangat Baik yang mencapai 99,76 persen.

Namun hal itu bertolak belakang dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat, buruknya pelayanan publik, disiplin pegawai, dan masalah lainnya.

Menurutnya, fenomena ini menandakan bahwa predikat kinerja pegawai belum selaras dengan capaian kinerja organisasi.

"Perlu dilakukan juga penyelarasan capaian kinerja organisasi ke kinerja individu melalui metode forced distribution. Karena kinerja organisasi akan mempresentasikan bagaimana kinerja pegawainya dan sebaliknya. Hasil evaluasi kinerja pegawai ini ke depan juga akan digunakan sebagai landasan penentuan insentif, gaji, dan penetapan talent class pegawai," ujar Menteri Anas saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional XV APKASI 2023, di Tangerang, Kamis (20/7/2023).

Dalam kesempatan itu, mantan Bupati Banyuwangi itu juga meminta para bupati dan jajaran untuk melakukan perubahan cara pandang dalam upaya mencapai target.

"Perlu perubahan paradigma dari orientasi input yang cenderung administratif, di mana kita berpatokan pada berapa anggaran yang telah dan akan dihabiskan, berubah menjadi orientasi outcome yang melihat dampak kinerja nyata yang dihasilkan dan dirasakan masyarakat," katanya pada acara yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Anas mengingatkan pentingnya penyesuaian alokasi anggaran agar lebih memberikan dampak.

Dalam konsep money follow program, menurutnya, besaran anggaran dialokasikan sesuai dengan program kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan.

Sementara pada konsep program follow result, pemilihan program dan kegiatan harus sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan.

"Upaya ini dilakukan karena tidak boleh ada satu rupiah pun anggaran instansi pemerintah yang tidak memiliki hasil atau manfaat bagi masyarakat. Sehingga kinerja dan dampak program pembangunan dapat dirasakan," jelas mantan Kepala LKPP ini pada acara bertema Kebijakan Pengembangan ASN dan Reformasi Birokrasi untuk Mendukung Digitalisasi Pelayanan Publik.

Hingga tahun 2022, telah dilakukan penyelarasan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja di tingkat pemerintah daerah sehingga menghasilkan efisiensi dan pencegahan potensi pemborosan anggaran sebesar Rp121,9 triliun.

Hal tersebut merupakan wujud efisiensi anggaran atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).(*) Editor : Admin Padek
#Abdullah Azwar Anas #Sutan Riska Tuanku Kerajaan #pengaduan masyarakat #menpan #Buruknya Layanan Publik #rakernas apkasi #luhut binsar pandjaitan #kinerja pegawai