Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bareskrim Bongkar Bandar Narkotika Terbesar di Indonesia Beraset Rp10,5 Triliun

Novitri Selvia • Rabu, 13 September 2023 | 09:38 WIB
Ida Faizuyah
Ida Faizuyah
Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus bandar narkotika terbesar di Indonesia. Bandar narkotika pimpinan Fredy Pratama itu tercatat mengirim 10,2 ton sabu ke Indonesia selama tiga tahun. Aset yang berhasil disita Rp 237,4 miliar, namun nilai aset sebenarnya ditaksir mencapai Rp 10,5 triliun.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menuturkan bahwa kasus bandar narkotika Fredy Pratama ini merupakan yang terbesar di Indonesia. Terdapat 408 laporan polisi yang dengan 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama. “Jumlah narkotikanya beserta asetnya ditaksir mencapai Rp 10,5 triliun,” tegasnya.

Nilai aset Rp 10,5 triliun ditaksir untuk aset pada 2020 hingga 2023. Untuk aset yang disita saat ini mencapai Rp 237,4 miliar dari aset bergerak dan tidak bergerak. Diantaranya, rumah mewah, mobil mewah, saldo rekening, dan uang cash. “kami masih kejar terus asetnya,” jelasnya.

Untuk jumlah narkotika yang diedarkan diprediksi mencapai 10,2 ton. “Untuk jumlah narkotika ini sebagian besar sudah dimusnahkan dalam kasus-kasus yang terhubung,” terangnya.

Fredy Pratama menjalankan bisnis haramnya dari Thailand. Yang kemudian menunjuk banyak orang untuk setiap peran, semacam perusahaan. Ada bagian keuangan, bagian pengumpul uang cash, bagian penjualan dan sebagainya. “Ini sindikat paling rapi yang berhasil dibongkar di Indonesia,” paparnya.

Dia menuturkan, sindikat ini bahkan terhubung dengan terpidana narkoba David dan istrinya Adelia yang merupakan selebgram di Palembang. David terhubung dengan sindikat Fredy Pratama. “Ini ada hubungannya,” paparnya.

Sementara Sestama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Irjen Albert Sianipar mengatakan bahwa dari analisa yang dilakukan PPATK berdasar informasi dari Bareskrim, sindikat Fredy Pratama memiliki 606 rekening di 17 bank dengan saldo rekening Rp 45 miliar. “Satu sindikat ini saja, terdapat 32 hasil analisis PPATK,” terangnya.

Dari analisa itu diketahui selama sepuluh tahun sejak 2013 hingga 2023 transaksi di rekeningnya berjumlah Rp 51 triliun. “Tercatat ada dua perusahaan terhubung menerima aset dan ada satu pedagang crypto,” jelasnya.

Kabareskrim menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia dan Polisi Thailand. Sebagai wujud nyata dari kesepakatan yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam KTT ASEAN di Labuanbajo. “Fredy Pratama di Thailand ini sedang dikejar,” jelasnya.

Diketahui, Kepolisian Thailand memastikan mengejar Freddy Pratama dan telah menangkap empat orang lain anak buah Fredy. Namun, Fredy berhasil kabur keluar dari Thailand.
Rehabilitasi Narkotika di Rindam

Dalam rapat terbatas pemberantasan dan penanganan narkotika yang dilaksanakan di Istana Negara pada Senin (11/9), Presiden Joko Widodo menerima usulan agar rehabilitasi pengguna narkotika dilakukan di fasilitas milik TNI. Yakni di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) di setiap kodam.

Menurut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, pihaknya siap melaksanakan tugas tersebut. “Masih dalam tahap pembahasan rapat, tetapi kami siap. Untuk tempat sudah siap,” imbuhnya.

Yudo memaklumi bila jumlah lembaga pemasyarakatan dan fasilitas rehabilitasi yang tersedia saat ini masih kurang. Mengingat jumlah korban penyalahgunaan narkotika juga tinggi. Berdasar data yang disampaikan oleh presiden penyalahgunaan narkotika di Indonesia melibatkan 3,6 juta jiwa.

Angka itu bukan hanya tinggi, melainkan turut menyebabkan over kapasitas. “Mungkin Bapak Presiden mengambil langkah untuk percepatan penanganan,” kata dia.

Sebagaimana penanggulangan Covid-19 dan berbagai persoalan lainnya, Yudo memastikan bahwa instansinya siap membantu bila pemerintah membutuhkan. Apalagi Rindam merupakan lembaga pendidikan yang biasa digunakan untuk menggembleng prajurit.

“Karena kami punya sarana-prasarana tersebut, kami siap apabila ditunjuk,” terang mantan panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I tersebut.

Jika keputusan yang diambil sudah final, sambung Yudo, pihaknya akan menyusun berbagai hal yang diperlukan untuk melakukan rehabilitasi. “Kami akan susun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut,” imbuhnya.

Dia memastikan, semua itu akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait lainnya seperti BNN, Kementerian Kesehatan, dan BIN. “Untuk bersama-sama menyusun materi tadi,” tambahnya. (idr/syn/jpg) Editor : Novitri Selvia
#ppatk #wahyu widada #bandar narkotika #Rindam #narkotika