Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dukung Industri Dalam Negeri, Nevi Zuairina Desak Penguatan Regulasi Impor Elektronik

Heri Sugiarto • Senin, 22 April 2024 | 12:39 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. (Foto: Tim NZ)
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. (Foto: Tim NZ)
PADEK.JAWAPOS.COM-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap impor alat elektronik menyusul penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024.

"Regulasi baru tersebut diharapkan dapat membendung masuknya barang-barang elektronik ilegal yang dapat merugikan pengembangan industri dalam negeri," kata Nevi.

Menurut Politisi PKS ini, pengawasan yang lebih ketat adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pembatasan impor tidak justru membuka celah bagi peredaran produk ilegal yang bisa menghambat kemajuan produsen lokal.

"Peraturan ini harus menjadi benteng yang efektif terhadap barang impor ilegal, dan tidak sekadar formalitas administratif yang mudah untuk diakali," ungkap Nevi.

Dalam wawancaranya, Anggota Badan Anggaran ini juga berbicara tentang pentingnya kebangkitan industri manufaktur elektronik di Indonesia.

"Ini adalah saatnya bagi kita untuk mendukung penuh industri lokal, memastikan mereka bisa berkompetisi dan berinovasi tanpa dibayangi oleh produk impor yang seringkali masuk secara tidak sah," tambahnya.

Lebih lanjut, legislator perempuan asal Sumatera Barat II ini menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan adanya pertumbuhan yang signifikan dalam industri elektronik lokal. Angka pertumbuhannya konsisten di atas 7% setiap mulai triwulan ketiga 2022 hingga 2023.

"Data ini menunjukkan potensi yang sangat besar pada industri kita dan harus kita manfaatkan dengan regulasi yang mendukung," jelas Nevi.

Selain itu, Nevi mengusulkan pembangunan elektronik industrial park sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem yang kondusif untuk industri elektronik.

"Elektronik industrial park akan menjadi pusat dari upaya-upaya pengembangan seperti peningkatan kualitas SDM, riset dan pengembangan produk, serta efisiensi supply chain," tuturnya.

Nevi juga menegaskan pentingnya pertimbangan keberlanjutan lingkungan dalam pengembangan elektronik industrial park.

"Kita perlu memastikan bahwa semua operasi di park industri ini dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan, termasuk pengelolaan limbah," kata Nevi, menandaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan.

Dengan regulasi baru dan rencana strategis ini, Nevi berharap industri elektronik Indonesia tidak hanya dapat bertahan, tapi juga tumbuh menjadi pemimpin pasar di kawasan ini.

"Ini waktu kita untuk memperlihatkan bahwa Indonesia tidak hanya pasar, tapi juga pemain utama dalam industri elektronik global," pungkas Nevi dengan semangat.

Nevi menyerukan kepada semua pemangku kepentingan untuk mendukung inisiatif ini dan bekerja bersama demi masa depan industri elektronik yang berkelanjutan dan kompetitif di Indonesia.(rel)

Editor : Heri Sugiarto
#dpr ri #regulasi impor elektronik #Dapil Sumbar 2 #pks #nevi zuairina