Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi yang beruntung ditunjuk sebagai lokasi penanaman, dengan kegiatan diadakan di Pantai Cinta, Pasir Jambak, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang.
Acara penanaman ini dihadiri Plt. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto mewakili Menteri LHK, Sekretaris Ditjen PSKL Mahfudz, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Syafda Roswandi, Sekprov Sumbar Hansastri dan Kepala Dinas Kehutanan Yozawardi dan 250 peserta lainnya.
Penanaman mangrove serentak ini bagian dari upaya KLHK dalam mitigasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan hidup, dan percepatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
Mangrove dipilih sebagai jenis tanaman yang ditanam karena perannya yang krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, seperti mencegah abrasi, menyerap gas CO2 dan menghasilkan O2, habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna serta meningkatkan nilai ekonomi masyarakat pesisir.
Pada kesempatan ini, Bambang Supriyanto menyampaikan pesan dari Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar bahwa kelestarian bumi adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Siti mengajak seluruh pihak berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan, termasuk dengan menanam pohon.
“Kelestarian bumi bukan hanya tanggung jawab perorangan, tetapi juga semua pihak yang hidup di bumi tanpa terkecuali. Kesadaran akan pentingnya kelestarian bumi perlu ditanamkan pada diri masing-masing individu sedini mungkin dan secara berkelanjutan,” ujar Bambang.
Gerakan penanaman mangrove ini diharapkan mampu menjadi sebuah gerakan snowball yang terus dapat meningkatkan peran serta masyarakat, terutama bagi generasi muda, untuk keberlanjutan bumi ke depan.
Dalam kegiatan di Padang ini, ditanam sebanyak 1.000 bibit mangrove, dan akan terus ditingkatkan penanaman di tempat lain.
KLHK juga menyediakan bibit gratis bagi kelompok masyarakat yang ingin menanam pohon. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diperoleh di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan di wilayah masing-masing.(*)