PADEK.JAWAPOS.COM-Bareskrim Polri hari ini dijadwalkan memeriksa kembali Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Pemeriksaan itu masih seputar pengendali judi online (judol) di Kamboja berinisial T yang pernah disebut Benny.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyatakan, inisial T ini sudah menjadi konsumsi publik. Siapa T sudah jadi rahasia umum. “Sinyal terkuat disebut Benny bahwa T tak tersentuh sejak negeri ini berdiri,” terangnya.
Bambang mengatakan, rencana polisi memeriksa kembali Benny seakan menunjukkan bahwa hanya Benny yang mengetahui siapa T. Padahal, hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta informasi Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebenarnya sudah sangat cukup untuk mengetahui inisial T.
Bila penegak hukum serius, tidak ada alasan tidak mengetahui T. Keseriusan itulah yang kini absen. “Tidak ada kesan tegas dalam pemberantasan judol,” tegasnya.
Bambang juga menjelaskan bahwa pernyataan para pejabat negara setiap ditanya wartawan mengenai sosok T selalu berbelit-belit. “Hanya berputar-putar. Itu seperti mengonfirmasi bahwa negara, apalagi penegak hukumnya, tak mampu menyentuh T,” cetusnya.
Ketidaktegasan dalam memberantas judol, tutur Bambang, bisa mengakibatkan lunturnya kepercayaan publik terhadap aparat. Seiring menguatnya indikasi negara hukum yang gagal. “Jelas ini akan membebani pemerintahan baru nanti,” ucapnya. (idr/c9/oni/jpg)
Editor : Novitri Selvia