Kelompok usia 20-34 tahun yang menggunakan aplikasi tersebut mencapai 42 persen dari total pengguna..Sementara pengguna di bawah usia 20 tahun mencapai 25 persen.
"Data ini menunjukkan tingginya partisipasi pemuda dalam proses peningkatan kualitas pelayanan publik melalui platform digital ini," kata Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Abdul Hakim, saat membuka acara "LAPOR! Goes To Campus" di Universitas Udayana, Bali, Selasa (17/9).
Namun demikian, Hakim menekankan bahwa jumlah pengguna LAPOR! yang mencapai 1,8 juta masih terbilang rendah jika dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 273,88 juta per akhir 2021.
Oleh karena itu, perlu ada upaya lebih lanjut untuk meningkatkan jumlah pengguna, terutama dari kalangan muda.
Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui program "LAPOR! Goes To Campus" yang diperkenalkan sebagai wadah mengenalkan kanal pelaporan atau pengaduan pelayanan publik kepada generasi muda, khususnya mahasiswa.
Hakim mengajak mahasiswa untuk memahami dan memanfaatkan aplikasi LAPOR! demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh mahasiswa untuk mengenal lebih dalam bagaimana LAPOR! dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Hakim.
Hakim menambahkan, partisipasi aktif ini penting untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas.
Kanal layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat bisa diakses di laman website: www.lapor.go.id.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Informasi, I Putu Gede Adiatmika, menyampaikan bahwa aplikasi LAPOR! merupakan bentuk nyata dari pemerintahan yang transparan.
Ia juga menegaskan bahwa peran mahasiswa sangat penting dalam memanfaatkan dan mempromosikan aplikasi ini demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: KPU Sumbar Jelaskan Mekanisme Pemilihan dan Penentuan Pemenang di Pilkada Kotak Kosong
“Partisipasi mahasiswa sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Universitas Udayana sendiri telah terhubung dengan LAPOR! sejak tahun 2018, dan pengaduan terbanyak terjadi di masa penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, Gede Pramana, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam sektor pelayanan publik.
Ia menyatakan bahwa transformasi digital melalui aplikasi LAPOR! harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transformasi digital harus kita manfaatkan guna mewujudkan pelayanan publik yang prima,” tegas Gede Pramana.(*)
Editor : Heri Sugiarto