Peraturan ini mencakup format logo, filosofi, warna, implementasi, proporsi logogram, tipografi, dan supergrafis. Penggunaan logo baru ini diatur secara resmi dan harus diikuti oleh semua pejabat dan organisasi yang terkait.
Merujuk Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2024, yang tersedia di situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Surat keputusan ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 18/KEP/M.KOMINFO/I/2010.
Logo ini menggantikan versi lama yang dimodifikasi dari keong yang merepresentasikan alat komunikasi tradisional masyarakat Indonesia Timur.
Logo baru Komdigi menampilkan siluet anyaman yang melambangkan kolaborasi dan inklusivitas, dengan Abstraksi huruf “C” (communication) dan “D” (digital) menjadi inti identitas baru Komdigi. Logo ini dirancang untuk mencerminkan peran Komdigi sebagai penghubung dan perantara dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Perubahan logo Komdigi ini merupakan bagian dari transformasi identitas dan komitmen kementerian dalam mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.
Logo baru ini tidak hanya sekadar simbol, tetapi juga pesan bahwa Komdigi siap menjadi pusat kolaborasi dalam ekosistem digital yang inklusif.
Selain perubahan logo, Komdigi juga mengalami perubahan struktur organisasi. Dari empat direktorat jenderal (Ditjen) yang sebelumnya ada di Kominfo, kini menjadi lima Ditjen baru, yaitu Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.
Berikut penjelasan tentang konsep dan makna dari logo baru tersebut:
Motif Siluet Anyaman
Logo baru menampilkan siluet anyaman yang melambangkan kolaborasi dan inklusivitas. Anyaman merupakan representasi dari kerja sama dan kebersamaan berbagai elemen untuk menciptakan sesuatu yang kuat dan terstruktur. Hal ini menguatkan citra Komdigi yang berdaulat dan inklusif.
Abstraksi Huruf C dan D
Logo ini menggabungkan abstraksi huruf C dan D yang merupakan singkatan dari Communication dan Digital. Huruf C melambangkan komunikasi yang menjadi fondasi dari kementerian ini, sementara huruf D menggambarkan transformasi digital yang menjadi fokus utama Komdigi dalam era modern ini.
Warna Biru Muda dan Biru Laut
Warna biru laut dalam logo menggambarkan kepercayaan dan profesionalisme, sedangkan warna biru muda, melambangkan pertumbuhan dan keberlanjutan.
Kombinasi warna ini mencerminkan visi Komdigi untuk membangun infrastruktur komunikasi yang andal dan berkelanjutan.
Lingkaran Penuh
Logo tersebut dibingkai dalam bentuk lingkaran penuh yang melambangkan kesatuan dan komitmen untuk memberikan layanan yang holistik dan terintegrasi kepada masyarakat.
Tulisan Komdigi
Logo type ini memiliki bentuk dengan rupa dan rasa yang memperkuat citra instansi dengan kecakapan teknologi yang terpercaya.
Menciptakan kesan futuristik dengan tetap menunjukkan ketegasan, menjadi representasi dari komitmen perjalanan yang progresif pada instansi Komdigi.
Warna abu-abu yang merupakan warna transisi dari putih ke hitam merepresentasikan keseimbangan atau netralitas yang menjadi elemen penting dari aktualisasi inklusivitas Komdigi sebagai penyedia ekosistem digital di Indonesia.
Warna ini juga menggambarkan kebijaksanaan pada instansi dalam memberikan pemberdayaan terbaik bagi bangsa.
Abstrak Supergrafis
Pola supergrafis diambil dari elemen logo yang tersebar, mencerminkan komitmen Komdigi dalam aktualisası inklusivitas dengan kolaborasi dan pemerataan infrastruktur informasi serta digital.
Pergerakan pola yang selalu terhubung dan tak terbatas menunjukkan progres yang akan terus berkelanjutan untuk negeri, diikuti dengan warna utama logo yang merepresentasikan semangat profesionalitas instansi.
Baca Juga: Saudi Terapkan First Come, First Serve: RI Diminta Percepat Kontrak Layanan Haji
Secara keseluruhan, logo baru Komdigi mencerminkan transformasi dan visi baru kementerian dalam menghubungkan masyarakat dengan dunia digital melalui komunikasi yang efektif dan teknologi yang canggih.
Logo ini juga menekankan nilai-nilai kerja sama, inklusivitas, dan pertumbuhan berkelanjutan yang menjadi prinsip dasar Komdigi. (*)
Editor : Adetio Purtama