Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Asep Sarankan Merger BUMN untuk Cegah Pemborosan

Novitri Selvia • Senin, 20 Januari 2025 | 11:30 WIB

TEKAN PEMBOROSAN: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya, mengusulkan langkah merger perusahaan di bawah Kementerian BUMN, dalam rapat baru-baru ini.(DOK PARTAI NASDEM)
TEKAN PEMBOROSAN: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya, mengusulkan langkah merger perusahaan di bawah Kementerian BUMN, dalam rapat baru-baru ini.(DOK PARTAI NASDEM)

PADEK.JAWAPOS.COM-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya, mengusulkan langkah merger perusahaan-perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mencegah terjadinya pemborosan anggaran negara. Pernyataan ini disampaikan Asep saat ditemui, kemarin.

Menurut Asep, pemborosan anggaran terjadi akibat pembentukan anak, cucu, hingga cicit perusahaan dalam bidang usaha yang sama oleh BUMN berbeda. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi efisiensi, tetapi juga mempersempit daya saing bagi pelaku usaha swasta.

“Konsekuensi yang ditimbulkan adalah usaha BUMN menggurita, mempersempit daya saing usaha swasta, dan berpotensi menghilangkan keuntungan negara,” tegas Asep.

Ia menjelaskan, potensi kerugian negara berasal dari belanja modal (capex) dan biaya operasional (opex) yang tidak produktif.
Seiring dengan usulan merger, Asep juga menekankan pentingnya restrukturisasi dan rasionalisasi BUMN hingga ke level anak dan cucu perusahaan.

Langkah ini, menurutnya, akan memastikan setiap bisnis yang dijalankan memiliki perencanaan matang dan mampu meningkatkan produktivitas.

“Saya sepakat merger dilakukan, tetapi upaya rasionalisasi harus menyentuh hingga anak cucu usahanya agar bisnis semakin produktif, pendapatan negara meningkat, dan pemborosan maupun fraud yang merugikan negara dapat diminimalkan,” jelasnya.

Asep menyoroti bahwa rasionalisasi dapat memberikan manfaat luas, termasuk bagi usaha swasta. Dengan demikian, usaha kecil milik rakyat dapat mengakses peluang kerja yang lebih merata di lingkungan BUMN.

“Saya pernah mendengar bahwa untuk usaha sederhana seperti pencucian AC, sebuah bank BUMN justru membentuk anak usaha sendiri. Hal ini membuat perusahaan swasta kecil di daerah sulit bersaing,” tambahnya.

Asep menegaskan, merger atau penggabungan usaha merupakan langkah wajar dalam dunia bisnis. Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan nilai aset perusahaan.

“Jadi, sebetulnya sangat jelas jika upaya merger dilakukan untuk hal yang sangat positif,” ujar legislator asal Kabupaten Bogor tersebut.

Asep berharap, langkah merger, restrukturisasi, dan rasionalisasi ini dapat membawa dampak signifikan bagi keberlangsungan bisnis BUMN serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional. (jpg)

Editor : Novitri Selvia
#Merger BUMN #capex #Asep Wahyuwijaya