Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Untuk Keluarga dengan Kategori Kemiskinan Ekstrem, Kemensos Siapkan Ini di Tahun 2025

Hendra Efison • Sabtu, 1 Februari 2025 | 16:52 WIB

Seorang pemulung menggeret gerobak sampah di wilayah Mataram, beberapa waktu lalu. Persoalan kemiskinan ekstrem masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara. (Foto Lombok Pos)
Seorang pemulung menggeret gerobak sampah di wilayah Mataram, beberapa waktu lalu. Persoalan kemiskinan ekstrem masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara. (Foto Lombok Pos)
PADEK.JAWAPOS.COM–Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menitipkan pesan khusus untuk memastikan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.

Namun, ia mengakui bahwa proses ini tidak mudah dan memerlukan pendekatan khusus agar keluarga miskin ekstrem dapat diberdayakan secara efektif.

"Tidak bisa 100 persen dari yang kita didik berhasil. Kalau sukses 10 persen saja, itu sudah sangat bagus," ujar Gus Ipul dalam pertemuan dengan Mitra Adi Perkasa (MAP) Group Director di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat (31/1/2025).

Definisi Kemiskinan Ekstrem

Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, serta akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya kurang dari Rp10.739 per orang per hari atau Rp322.170 per bulan. Untuk satu keluarga dengan empat anggota, batas pengeluarannya adalah Rp1.288.680 per bulan.

Untuk mengatasi hal ini, Gus Ipul menekankan pentingnya pemberdayaan bagi keluarga miskin ekstrem yang berada dalam usia produktif.

"Kami memiliki data terpadu yang mencatat nama-nama keluarga miskin ekstrem. Mereka perlu mendapatkan pelatihan keterampilan dan peningkatan produktivitas agar bisa mandiri," jelasnya.

Kolaborasi dengan MAP: Pemberdayaan Melalui Produksi Anyaman

Dalam kesempatan yang sama, Mitra Adi Perkasa (MAP) Group Director, Handaka Santosa, membagikan pengalamannya dalam memberdayakan keluarga miskin melalui produksi anyaman. Saat ini, MAP telah mempekerjakan 60 karyawan dari keluarga miskin untuk membuat kerajinan tangan di rumah masing-masing.

"Kami sudah mempekerjakan keluarga miskin di desa dengan membuat anyaman. Hasilnya 100 persen diekspor," ujar Handaka.

Menurutnya, pekerjaan ini memungkinkan masyarakat miskin tetap mendapatkan penghasilan tanpa meninggalkan rumah, sehingga mereka tetap bisa mengurus keluarga. Selain itu, pekerja yang terlibat dalam produksi ini tetap mendapatkan upah sesuai standar minimum yang berlaku.

Baca Juga: Josal Academy Ditargetkan Rampung Akhir 2025, Jadi Akademi Sepak Bola Berbasis Pesantren Pertama di Sumatera

Gus Ipul menyambut baik inisiatif ini dan berharap pola serupa dapat diterapkan dalam skala lebih luas. Ia mengusulkan agar program ini dikembangkan di beberapa desa sebagai proyek percontohan.

"Kita buat daftarnya, pilih keluarga miskin ekstrem yang produktif, lalu mereka diberi pekerjaan di rumah," katanya.

Melalui pendekatan ini, diharapkan lebih banyak keluarga miskin ekstrem dapat mandiri secara ekonomi, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan secara signifikan menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Editor : Hendra Efison
#usia produktif #Keluarga Miskin Ekstrem #bansos 2025 #keluarga miskin #Kategori Kemiskinan Ekstrem