Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mawardi Roska: Penerapan WFA Akan Pelajari Dulu

Yoni Syafrizal • Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB
Sekkab Pessel, Mawardi Roska. (Dok yon)
Sekkab Pessel, Mawardi Roska. (Dok yon)

PADEK.JAWAPOS.COM-Sama halnya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) juga berencana akan menerapkan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penghematan anggaran.

Namun sebelum penerapan itu dilakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pessel akan mempelajarinya terlebih dahulu. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, kepada Padang Ekspres ketika dihubungi Kamis (13/2).

"Ya, memang kita ada rencana akan menerapkan WFH atau WFA di daerah ini. Namun sebelum itu kita terapkan, kita pelajari atau kita bahas dulu agar tidak salah nantinya. Terutama sekali terkait aturan dan regulasinya," kata Mawardi.

Dia menyampaikan bahwa kebijakan yang juga akan dilakukan oleh Pemprov Sumbar dan beberapa kabupaten/kota lainnya di Sumbar itu, adalah dalam rangka mengimplementasikan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 2020 untuk efisiensi anggaran keuangan pemerintahan.

"Karena WFH atau WFA merupakan salah satu solusi, maka perlu kita pelajari. Sebab di daerah ini juga terdapat beberapa perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Namun pelayanan itu sekarang sudah bisa dilakukan secara online, kecuali pelayanan rumah sakit," jelasnya.

Walau demikian pihaknya bersama stakeholder terkait akan melakukan kajian secara matang terlebih dahulu agar tidak salah nantinya.

"Bila itu memang memungkinkan dan juga tidak berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat, maka tidak tertutup kemungkinan WFH/WFA itu juga kita terapkan di daerah ini nantinya," jelas Mawardi singkat.

Zainal 51, salah seorang ASN Pessel, ketika ditanya Padang Ekspres mengatakan sangat memungkinkan WFH/WFA juga diberlakukan di daerah itu.

"Karena berbagai pengurusan administrasi surat menyurat, termasuk juga urusan administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan secara online, sehingga tidak tertutup kemungkinan WFH/WFA juga bisa dilakukan di daerah ini," timpalnya. (yon)

 

Editor : Novitri Selvia
#wfa #Mawardi Roska #Pemkab Pessel