Sinergi tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta.
Program MBG yang bertujuan memenuhi gizi generasi penerus bangsa ini diproyeksikan menyerap jutaan tenaga kerja di seluruh Indonesia. Dalam keterangannya, Anggoro menyampaikan apresiasi atas inisiatif BGN dan menegaskan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan perlindungan maksimal kepada para pekerja.
“Kami mengapresiasi Pak Dadan Hindrayana dan tim Badan Gizi Nasional atas inisiatif ini. Ini program strategis yang kami siap dukung penuh,” ujar Anggoro.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Inpres 8/2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Banyak sekali pekerja yang terlibat dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan seluruhnya wajib dilindungi negara melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Saat ini, terdapat 1.083 SPPG aktif dengan lebih dari 50 ribu pekerja, dan jumlah ini diproyeksikan meningkat menjadi 1,2 juta pekerja, seiring perluasan program. Dadan Hindayana menegaskan bahwa seluruh pekerja tersebut tidak perlu memotong gaji untuk premi, karena BGN menanggung penuh biaya perlindungan.
“Kami membayar preminya agar mereka yang bekerja keras menyiapkan makanan untuk anak-anak penerima manfaat tetap terlindungi dan bebas cemas,” kata Dadan.
Tidak hanya pekerja dapur, perlindungan ke depan akan diperluas hingga pekerja di seluruh rantai pasok, seperti petani, peternak, dan mitra lainnya. BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat literasi dan kesadaran pentingnya jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja yang terkait.
Menurut Anggoro, sinergi ini penting untuk mempercepat pencapaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, mengingat dari 104,9 juta pekerja eligible di Indonesia, sekitar 61 persen belum terlindungi, mayoritas dari kalangan pekerja rentan.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan kerja sama ini di wilayahnya.
“Dengan potensi besar tenaga kerja di Solok, Sawahlunto, dan Sijunjung, kami pastikan seluruh pekerja Non ASN dan relawan SPPG mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal,” tegas Maulana.
Ia menambahkan, koordinasi akan terus dilakukan dengan dinas terkait untuk memastikan seluruh pekerja sektor MBG terdaftar dan terlindungi.
“Sinergi ini wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi para pekerja, tanpa kecuali,” pungkasnya.(*)
Editor : Hendra Efison