Keputusan ini disampaikan usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa stimulus terdiri dari lima kelompok kebijakan utama yang mencakup sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah, diskon jalan tol, dan insentif tenaga kerja padat karya.
1. Diskon Moda Transportasi Publik
Stimulus pertama difokuskan pada pemberian diskon transportasi selama masa liburan sekolah dan awal tahun ajaran baru pada Juni–Juli 2025, dengan total anggaran Rp0,94 triliun.
-
Diskon 30 persen tiket kereta api untuk 2,8 juta penumpang (Rp0,3 triliun)
-
PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi bagi 6 juta penumpang (Rp0,43 triliun)
-
Diskon 50 persen untuk tiket angkutan laut bagi 0,5 juta penumpang (Rp0,21 triliun).
2. Diskon Tarif Jalan Tol
Diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen akan diberikan pada periode yang sama kepada 110 juta pengguna, melalui kerja sama antara Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Kebijakan ini tidak menggunakan anggaran APBN.
3. Penebalan Bantuan Sosial
Pemerintah menambah anggaran bantuan sosial sebesar Rp11,93 triliun.
-
Tambahan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan bagi 18,3 juta penerima Kartu Sembako
-
Distribusi beras gratis sebanyak 10 kg per bulan selama dua bulan (total 20 kg)
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan diberikan kepada:
-
17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK
-
565 ribu guru honorer dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama
Total anggaran BSU ini mencapai Rp10,72 triliun.
5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Stimulus juga mencakup perpanjangan diskon 50 persen iuran JKK untuk 2,7 juta pekerja di enam sektor industri padat karya yang terdampak tekanan global dan persaingan ekspor.
Secara keseluruhan, stimulus terdiri dari Rp23,59 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN.
Pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada Juni 2025 dengan total anggaran Rp49,3 triliun.
“Dengan adanya stimulus ini serta langkah percepatan program seperti makan bergizi gratis, perumahan, Koperasi Merah Putih, sekolah rakyat, dan perbaikan sekolah dengan anggaran Rp16 triliun, diharapkan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tetap mendekati 5 persen,” ujar Menkeu Sri Mulyani.(*)
Editor : Heri Sugiarto