Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat dan strategis untuk melindungi industri dalam negeri, terutama pelaku usaha ekspor dan UMKM.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberlakukan tarif sebesar 32 persen atas seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS.
Langkah proteksionis tersebut dinilai akan berdampak luas terhadap perekonomian nasional, khususnya bagi sektor ekspor yang selama ini menjadi salah satu penopang devisa negara.
“Kebijakan ini jelas akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama pelaku usaha ekspor, termasuk UMKM. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk melindungi industri nasional,” tegas Nevi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa kebijakan Trump dilatarbelakangi oleh defisit perdagangan besar yang dialami Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Berdasarkan data dari Biro Sensus AS, total perdagangan barang kedua negara pada 2024 tercatat sebesar USD 38,3 miliar, dengan ekspor AS ke Indonesia sebesar USD 10,2 miliar, sementara impor dari Indonesia mencapai USD 28,1 miliar. Ini menciptakan defisit perdagangan sebesar USD 17,9 miliar bagi pihak AS.
Meski demikian, Nevi melihat situasi ini sebagai momen penting untuk mempercepat langkah diplomasi dan memperluas kerja sama dagang Indonesia dengan negara-negara lain.
Ia mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi dan mengakselerasi berbagai perjanjian perdagangan internasional.
“Pemerintah perlu mempercepat ratifikasi perjanjian dagang seperti Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA), serta mendorong penyelesaian perjanjian lainnya seperti Indonesia-European Union CEPA (IEU-CEPA), Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), dan India-Indonesia CEPA,” ujar Legislator asal Sumatera Barat II ini.
Nevi menekankan bahwa perluasan pasar ekspor ke luar AS bukan lagi pilihan, melainkan keharusan dalam menghadapi tantangan global.
Nevi juga meminta pemerintah menyusun peta jalan strategi ekspor jangka menengah dan panjang secara lebih menyeluruh dan terintegrasi.
Menurutnya, strategi ekspor nasional harus mencakup negosiasi jangka pendek untuk mengurangi dampak tarif AS, pembangunan pusat logistik dan kawasan industri berorientasi ekspor ke negara non-AS, diversifikasi pasar ke India, Afrika, dan Timur Tengah, serta percepatan transformasi industri berbasis teknologi dan nilai tambah.
Nevi juga mengingatkan perlunya upaya intensif dalam menegosiasikan preferential treatment atau perlakuan khusus untuk produk-produk unggulan Indonesia, seperti tekstil ramah lingkungan, komponen elektronik, dan hasil pertanian olahan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk membuka pasar baru dan memberikan kepastian bagi investor serta eksportir dalam negeri.
“Diplomasi dagang harus diarahkan pada negara-negara mitra strategis seperti AS, Uni Eropa, India, dan negara-negara Teluk demi menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri nasional di tengah ketegangan geopolitik,” pungkas Nevi.(*)
Editor : Heri Sugiarto