Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah pada 2022 tercatat sebanyak 8.804 pasangan.
Angka ini menurun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Penurunan ini tidak lepas dari berbagai upaya pencegahan yang dilakukan Kemenag, salah satunya melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Program ini menyasar pelajar sekolah menengah dengan memberikan pembekalan seputar wawasan pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa BRUS telah menjadi salah satu langkah strategis Kemenag dalam menekan angka pernikahan usia dini.
Program ini menanamkan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Melalui BRUS, kami menanamkan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki usia pernikahan. Ini langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Kegiatan BRUS dilaksanakan secara masif di berbagai sekolah dan madrasah. Kemenag melibatkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, hingga mitra terkait lainnya.
Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada aspek agama, tetapi juga mencakup pendidikan karakter, kesehatan reproduksi, serta bahaya pernikahan usia dini.
Abu Rokhmad menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko pernikahan anak turut memperkuat dampak positif dari program BRUS.
Masyarakat kini semakin memahami bahwa pernikahan anak berpotensi menimbulkan persoalan serius, seperti perceraian dini, kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko stunting pada anak.
“Kami butuh dukungan lebih kuat dari sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat untuk terlibat dalam mengedukasi remaja. Ini bukan hanya tugas Kemenag, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya di laman resmi Kemenag.
Kemenag berharap, dengan memperkuat literasi remaja tentang makna pernikahan yang matang dan bertanggung jawab, angka pernikahan anak dapat terus ditekan.
Tujuannya adalah membentuk generasi muda yang siap membangun keluarga secara sehat dan berdaya.(*)
Editor : Heri Sugiarto