Ajang seleksi ini telah digelar serentak pada 24–25 Juni 2025 dan berhasil menjaring total 248.792 peserta dari seluruh Indonesia.
Para siswa mengikuti kompetisi pada sembilan bidang sains, dengan rincian jumlah peserta sebagai berikut:
-
Matematika: 31.639 siswa
-
Fisika: 27.777 siswa
-
Kimia: 30.131 siswa
-
Biologi: 33.059 siswa
-
Geografi: 29.294 siswa
-
Astronomi: 20.319 siswa
-
Ekonomi: 29.662 siswa
-
Kebumian: 22.567 siswa
-
Informatika: 24.344 siswa.
Setelah melalui proses penilaian ketat oleh dewan juri, sebanyak 19.217 siswa dinyatakan lolos ke tahap Olimpiade Sains Nasional Tingkat Provinsi (OSN-P) 2025.
Adapun perincian jumlah finalis berdasarkan bidang adalah sebagai berikut:
-
Matematika: 1.368 siswa
-
Fisika: 1.457 siswa
-
Kimia: 2.193 siswa
-
Biologi: 1.567 siswa
-
Geografi: 3.136 siswa
-
Astronomi: 2.940 siswa
-
Ekonomi: 1.768 siswa
-
Kebumian: 1.884 siswa
-
Informatika: 2.904 siswa.
Hasil resmi OSN-K 2025 dan nama-nama siswa yang lolos ke tahap OSN-P 2025 dapat diakses melalui dua situs resmi https://bpti.kemdikbud.go.id.
Pengumuman disampaikan berdasarkan provinsi masing-masing sesuai lampiran yang tersedia di laman tersebut.
BPTI juga menyampaikan beberapa arahan penting bagi dinas pendidikan kabupaten/kota, antara lain:
-
Penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang OSN-K berdasarkan hasil penilaian juri.
-
Pemberian sertifikat atau penghargaan kepada peserta dan pemenang OSN-K.
-
Pengumuman resmi finalis OSN-P 2025 oleh masing-masing dinas di wilayahnya.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, dilaporkan bahwa sebanyak 29 kabupaten/kota tidak mengirimkan peserta atau tidak melaksanakan seleksi OSN-K. Daftar lengkap daerah tersebut terlampir dalam pengumuman resmi.
Balai Pengembangan Talenta Indonesia mengimbau agar seluruh kepala sekolah peserta OSN-K segera menyampaikan informasi ini kepada peserta didik masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dan satuan pendidikan dapat menghubungi narahubung OSN melalui nomor 0852-8277-7740.
Pengumuman resmi nomor 0478 /J7.1/PN.00/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BPTI, Dr. Maria Veronica Irene Herdjiono, S.E., M.Si. ditembuskan kepada pejabat terkait di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta lembaga penjamin mutu pendidikan.(*)
Editor : Heri Sugiarto