Menurut Alex, regulasi yang jelas mengenai HET sangat penting agar alur penyerapan gabah dan distribusi beras dapat berjalan rapi dan terencana. Ia menegaskan, saat ini menjual beras di atas HET dapat dijerat sanksi administratif hingga pidana.
“Pemerintah harus mengapresiasi pengorbanan pelaku usaha yang mau membeli gabah sesuai HET Rp6.500 per kilogram. Tapi jangan dijerat pidana jika harga beras melebihi Rp12.000 per kilogram,” tegas Alex dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, Kamis (21/8/2025).
Ia merujuk pada ketentuan Kepala Bapanas No. 14 Tahun 2025 yang menetapkan perubahan atas harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah serta beras. Alex menilai, jika biaya produksi dimasukkan, HET beras Rp12.000 sudah tidak relevan lagi.
“Dengan harga gabah Rp6.500 per kilogram, tidak relevan jika HET beras tetap Rp12.000. Ini bisa jadi bumerang di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alex menekankan bahwa HET seharusnya berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi pemerintah untuk segera mengintervensi pasar dengan cadangan beras nasional.
“Negara punya cadangan 4 juta ton beras. Jika digunakan tepat waktu, masyarakat tidak menjerit saat membeli beras, pedagang juga tidak dirugikan,” katanya.
Alex menegaskan, swasembada beras merupakan indikator utama swasembada pangan yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, jika Indonesia masih melakukan impor beras untuk alasan apapun, target swasembada pangan bisa dianggap gagal.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), Alex juga menyoroti pentingnya kebijakan harga gabah untuk menyejahterakan petani sekaligus memberi kepastian usaha bagi pelaku ekonomi kecil.
“Tujuan utama kebijakan harga gabah ini adalah menyejahterakan petani. Karena itu, regulasi batas atas harga beras di tingkat produksi harus segera dirumuskan,” ujarnya.
Alex menambahkan, pengusaha kecil sering terbebani biaya produksi yang belum seefisien pengusaha besar. Untuk itu, pemerintah diminta berhati-hati dalam merancang regulasi agar adil bagi seluruh pelaku usaha.(*)
Editor : Hendra Efison