Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BPKH Bagikan Rp 2,1 Triliun untuk Semua CJH

Novitri Selvia • Selasa, 9 September 2025 | 14:00 WIB

Ilustrasi haji. (jawapos.com)
Ilustrasi haji. (jawapos.com)

PADEK.JAWAPOS.COM-Nilai manfaat atau hasil investasi dana haji tidak hanya dirasakan jemaah yang sudah berangkat ke Arab Saudi. Semua calon jamaah haji (CJH) yang masih antre juga menerima nilai manfaat. Secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp 2,1 triliun.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, saat ini ada sekitar 5,4 juta orang CJH yang antre di daftar waiting list. Merek semua akan menerima nilai manfaat bervariasi. Tergantung kapan mendaftar dan lama antrean haji.

Dia menegaskan, BPKH berkomitmen menggunakan hasil investasi tidak hanya untuk mengurangi beban biaya haji jemaah yang berangkat saja. Tetapi juga diberikan kepada CJH yang masih antre.
Uang nilai manfaat itu otomatis menambah saldo CJH yang antre.

Sebelumnya mereka sudah membayar biaya pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta per orang. Rata-rata setiap tahun BPKH menyalurkan nilai manfaat dua kali. Nilai ini akan terakumulasi sampai dengan CJH yang bersangkutan terbang ke Saudi.

Sehingga bisa mengurangi beban saat pelunasan ongkos haji kelak.
Fadlul menambahkan, nilai manfaat itu tidak hanya dirasakan CJH reguler. Tetapi juga jemaah haji khusus yang masih antre. Perinciannya adalah Rp 1,9 triliun untuk jemaah haji reguler.

Sehingga rata-rata tiap orang menerima Rp 366,2 ribu. Kemudian untuk jemaah haji khusus dialokasi USD 9,2 juta atau USD 72 (Rp 1,17 jutaan) untuk masing-masing CJH khusus.

Fadlul menegaskan, distribusi nilai manfaat itu merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan yang mereka usung. Dia mengatakan, dalam pengelolaan dana haji, BPKH berpedoman pada prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Fadlul nilai manfaat itu adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif. “Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan,” katanya (8/9).

Manfaat pengelolaan dana haji tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun berjalan saja. Tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengungkapkan, penyaluran nilai manfaat iti juga menjadi bukti bahwa prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent tetap menjadi landasan utama BPKH.

“Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah,” katanya.

Amri menyampaikan, setiap CJH dapat melihat distribusi nilai manfaat itu melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps. BPKH mengajak jemaah untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang disediakan. Serta memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem.

Seperti diketahui, saat ini dana haji yang dikelola BPKH sekitar Rp 173 triliun. Dana ini terkumpul dari uang muka pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta/jemaah. Nilai manfaat atau hasil investasi dana haji itu digunakan untuk dua keperluan. Yaitu mengurangi atau subsidi biaya haji tahun berjalan.

Misalnya, tahun ini biaya riil haji Rp 89,4 jutaan per jemaah. Tetapi jemaah hanya membayar sekitar Rp 55,4 juta. Selisihnya disubsidi oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji. Selain itu dana haji dikembalikan ke masing-masing rekening virtual CJH yang antre. (wan/oni/jpg)

Editor : Novitri Selvia
#Fadlul Imansyah #bpkh #cjh #dana haji