Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Gelap Sumatera, Rapuhnya Ekonomi Kita

Adriyanto Syafril • Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:35 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Penulis : Hardiansyah Padli - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Jumat malam, 22 Mei 2026, hampir seluruh Sumatera mendadak gelap. PLN mencatat sekitar 13,1 juta pelanggan terdampak, dan listrik baru pulih penuh hampir 33 jam kemudian. Pemerintah menyebut pemicunya sambaran petir pada jaringan transmisi 275 kV di Jambi yang memicu gangguan berantai lintas provinsi, sementara Bareskrim memastikan tidak ada sabotase. Penjelasan teknis itu penting untuk meredam spekulasi. Tetapi bagi pelaku ekonomi, pertanyaan utamanya bukan apakah petir menyambar, melainkan mengapa satu gangguan bisa memadamkan separuh pulau.

Kualitas sebuah negara tidak hanya diukur dari kemampuannya membangun infrastruktur, tetapi juga dari kesanggupannya menjaga layanan dasar tetap berjalan ketika krisis datang. Francis Fukuyama menyebut kemampuan itu sebagai state capacity, yakni kapasitas institusi negara dalam memastikan sistem publik tetap berfungsi dalam situasi normal maupun darurat. Dalam konteks itu, blackout Sumatera memperlihatkan bahwa kapasitas negara kita masih rapuh, terutama dalam memastikan sistem vital tetap bertahan ketika gangguan terjadi.

Harga dari Sebuah Blackout

Hingga kini tidak ada angka resmi dari pemerintah mengenai total dampaknya. Estimasi yang beredarpun beragam, mulai dari Rp2 triliun versi Kadin Sumatera Selatan hingga klaim “ratusan triliun” tanpa metodologi yang jelas. Kesimpangsiuran ini menunjukkan belum adanya standar baku dalam menghitung biaya kegagalan sistem energi. Di sisi lain, negara begitu sibuk membangun pembangkit dan jaringan transmisi, tetapi belum memberi perhatian yang sama pada cara mengukur risiko ketika sistem itu gagal.

Dalam ekonomi energi terdapat konsep Value of Lost Load (VoLL), yakni ukuran kerugian akibat listrik yang gagal dipasok kepada pelanggan. Konsep ini penting karena kerugian blackout jauh lebih besar daripada sekadar nilai listrik yang tidak tersalurkan. Dampaknya menjalar ke berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari produksi yang batal, bahan baku yang rusak, layanan publik yang terhenti, hingga jam kerja yang menguap. Dengan pendekatan ini, blackout tidak lagi dipandang sekadar gangguan teknis, melainkan risiko ekonomi yang mahal bagi masyarakat dan dunia usaha.

Seringkali beban terbesar dari blackout selalu jatuh kepada usaha kecil. UMKM paling terpukul karena tidak memiliki cadangan daya seperti pelaku usaha besar yang mampu menyalakan genset. Ketika listrik padam, aktivitas ekonomi di tingkat bawah praktis berhenti.

Tidak heran penjualan genset di Aceh melonjak setelah blackout Sumatera. Dalam praktiknya, masyarakat dipaksa menyediakan “asuransi listrik” sendiri akibat lemahnya keandalan pasokan, dengan konsekuensi biaya tambahan dan risiko keselamatan yang meningkat. Ironisnya, solusi darurat itu pun membawa risiko baru, termasuk kasus keracunan asap genset di ruang tertutup.

Ketika Sistem Terlalu Terpusat

Ketimpangan dampak itu tidak lepas dari desain jaringan listrik yang terlalu sentralistik. Pasokan Sumatera bagian utara masih bergantung pada jalur transmisi utama dari wilayah selatan. Dalam sistem seperti ini, rentan memicu cascading failure: satu gangguan dapat dengan cepat menyebar dan melumpuhkan jaringan yang lebih luas. Petir dalam kasus ini hanya pemicu awal. Masalah utamanya ada pada minimnya cadangan dan ketergantungan pada satu koridor utama.

Logika kerentanan semacam ini tidak hanya terjadi di sektor listrik. Pola serupa tampak dalam banyak layanan publik Indonesia. Ketika satu pusat data nasional bermasalah, layanan administrasi ikut lumpuh di banyak daerah. Ketika satu jalur logistik utama terganggu, distribusi barang langsung tersendat secara luas. 
Dengan kata lain, sentralisasi memang murah dalam kondisi normal, tetapi sangat mahal ketika terjadi gangguan. Karena itu, dalam tata kelola modern, jalur cadangan bukan pemborosan, melainkan bentuk perlindungan publik.

Sayangnya, kebijakan energi Indonesia masih terjebak pada logika lama: mengejar tambahan kapasitas pembangkit tanpa membangun sistem yang lebih tahan gangguan. Keberhasilan masih diukur dari megawatt tambahan dan naiknya rasio elektrifikasi. Padahal, kapasitas besar tidak otomatis berarti sistem yang kuat.

Blackout Sumatera menunjukkan bahwa infrastruktur yang tampak kokoh di atas kertas tetap rapuh ketika terlalu bergantung pada titik-titik kritis tanpa cadangan memadai. Akibatnya tidak berhenti di sektor energi, tetapi menjalar ke aktivitas ekonomi yang lebih luas.

Karena itu, arah kebijakan energi perlu bergeser dari sekadar menambah kapasitas menuju penguatan ketahanan sistem. Artinya bukan hanya membangun lebih banyak pembangkit, tetapi juga memastikan sistem tetap berjalan ketika terjadi gangguan.

Penguatan microgrid, pembangkit lokal berbasis energi terbarukan, dan cadangan listrik di tingkat wilayah menjadi semakin relevan untuk mengurangi risiko keruntuhan sistem. 

Di berbagai negara, pendekatan ini sudah dipakai untuk menjaga layanan vital seperti rumah sakit, pusat data, dan bandara tetap beroperasi saat jaringan utama terganggu. Secara ekonomi, pendekatan ini jauh lebih masuk akal dibanding terus menanggung kerugian dari blackout yang berulang.

Blackout Sumatera sepatutnya dibaca sebagai cermin kapasitas negara, bukan sekadar insiden teknis. Masyarakat membayar listrik bukan hanya untuk memperoleh energi, tetapi juga untuk membeli kepastian.

Dalam ekonomi modern, listrik bukan sekadar fasilitas penunjang, melainkan urat nadi kehidupan sosial dan ekonomi. Urat nadi itu tidak seharusnya bergantung pada satu pembuluh tunggal. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#blackout Sumatera #opini #Opini Padek