Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Layar Menyala, Kesadaran Meredup

Adriyanto Syafril • Rabu, 17 Juni 2026 | 09:50 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Penulis : Yayuk Lestari - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Andalas

Pada Pemilu 2024, tingkat partisipasi pemilih nasional tetap berada pada angka yang tinggi. KPU mencatat partisipasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 sekitar 81%. Angka ini menunjukkan bahwa secara kuantitatif partisipasi elektoral ma­syarakat Indonesia masih relatif kuat. Namun, tingginya angka partisipasi tidak serta-merta menghapus persoalan kualitas partisipasi politik. Data KPU justru menunjukkan bahwa pemilih muda, khususnya Gen Z dan milenial, merupakan kelompok dominan dalam DPT Pemilu 2024, dengan proporsi mencapai 58,38% dari total pemilih dalam negeri. Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang datang ke TPS, tetapi bagaimana mereka memaknai tindakan memilih tersebut. Sejumlah studi dan survei pra-pemilu menunjukkan bahwa pemilih muda menjadi kelompok strategis sekaligus rentan terhadap apatisme, ketidakpercayaan politik, dan keraguan terhadap efektivitas suara mereka. Temuan riset kami di Kota Padang juga menunjukkan bahwa sebagian pemilih tetap menggunakan hak pilihnya, tetapi tidak selalu disertai keyakinan bahwa pilihan politik mereka akan berdampak nyata terhadap kehidupan sehari-hari.

Paradoks Platform: Lebih Terhubung, makin Terputus?

Di sinilah muncul paradoks menarik di era digital. Kita hidup di masa ketika akses informasi belum pernah semudah ini. Namun ketersediaan informasi tidak otomatis melahirkan keterlibatan politik. Justru sebaliknya — platform digital yang dirancang oleh algoritma telah menciptakan apa yang para peneliti komunikasi sebut sebagai information cocoon atau gelembung informasi. Algoritma TikTok, Instagram Reels, hingga YouTube Shorts memahami bahwa konten tentang resep masakan, gosip selebriti, atau humor viral jauh lebih mudah mempertahankan perhatian kita di­banding berita kebijakan fiskal atau debat publik soal tata ruang kota. Hasilnya? Anak muda semakin piawai menavigasi dunia digital, namun semakin asing dengan urusan yang paling langsung memengaruhi kehidupan mereka: politik lokal.

Masalah ini tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mengakar sejak era Orde Baru telah meninggalkan luka kepercayaan yang dalam. Generasi yang tumbuh menyaksikan orang tua mereka frustasi dengan janji-janji kampanye yang menguap begitu kandidat terpilih, secara alamiah mewarisi pesimisme tersebut.

Ketika kepercayaan terhadap institusi politik runtuh, lahirlah apa yang disebut political alienation, perasaan bahwa sistem ini bukan milik saya, tidak bekerja untuk saya, dan tidak perlu saya pedulikan. Ironisnya, alienasi inilah yang kemudian memperlemah kemampuan masyarakat untuk mendorong perubahan, sekaligus memperkuat status quo yang mereka benci. Kepemilikan media yang ter­konsentrasi di tangan segelintir konglomerat dengan afiliasi politik tertentu membuat publik semakin skeptis. Momen pemilu 2014 menjadi titik balik kesadaran publik: ketika beberapa stasiun televisi secara terang-terangan berpihak pada kandidat tertentu, kepercayaan terhadap media arus utama anjlok tajam dan belum sepenuhnya pulih hingga kini.

Fenomena lain yang patut dicermati adalah meledaknya konsumsi konten hiburan ringan (escapism). Ibu rumah tangga yang seharian bergelut dengan pekerjaan domestik memilih sinetron atau live streaming marketplace di malam hari. Pekerja kantoran mengisi jeda istirahat dengan short video. Mahasiswa menghabiskan malam bersama podcast hiburan. Pilihan-pilihan ini sangat manusiawi dan tidak perlu dihakimi. Namun secara kumulatif, ia membentuk pola konsumsi media yang miskin konten publik. Ketika berita tentang rancangan APBD kota, kebijakan perizinan usaha, atau perda lingkungan hidup bersaing perhatian dengan konten hiburan. Robert Putnam dalam Bowling Alone (2000) telah memperingatkan bahwa konsumsi televisi yang berlebihan mengikis modal sosial. kita semakin banyak menghabiskan waktu sendiri di depan layar dan semakin sedikit terlibat dalam kehidupan komunitas. Di era media sosial, peringatan itu berlipat ganda relevansinya.

Peran Media yang Belum Optimal

Kebebasan pers pasca-Reformasi adalah pencapaian yang harus dijaga. Namun kebebasan saja tidak cukup jika ekosistem media masih didominasi logika pasar semata. Program dialog kritis dan debat publik yang membutuhkan pemikiran mendalam terus kalah rating dari tayangan komedi dan reality show.Media yang ideal seperti yang diimpikan filsuf politik Jürgen Habermas adalah ruang publik (public sphere) di mana warga dari berbagai latar belakang dapat berdebat secara rasional tentang urusan bersama. Tapi media kita hari ini lebih banyak berfungsi sebagai arena entertainment dan corong kepentingan pemilik modal. Di level lokal, ini terasa lebih menyakitkan. Berapa banyak media di kota kita yang secara konsisten dan independen meliput kinerja DPRD setempat, proses penyusunan RPJMD, atau pengawasan proyek infrastruktur? Ketiadaan jurnalisme lokal yang kuat membuat warga kehilangan informasi yang paling relevan untuk kehidupan sehari-hari mereka.

Namun situasi ini bukan tanpa harapan. Di berbagai kota, muncul inisiatif warga yang memanfaatkan platform digital secara kreatif untuk mendorong keterlibatan publik. Petisi online, live streaming sidang DPRD yang dilakukan oleh jurnalis warga, akun media sosial yang mengawasi kebijakan pemerintah daerah, semua ini adalah tanda bahwa partisipasi de­mokratis tidak harus menunggu undangan resmi. Peristiwa demonstrasi Agustus 2025 menjadi bukti paling mutakhir betapa dahsyat kekuatan media digital ketika warga memutuskan untuk bersuara. Berawal dari kemarahan publik atas wacana tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, tagar #BubarkanDPR dan #ResetIndonesia meledak di berbagai platform dari X/Twitter, TikTok, hingga Instagram dan berhasil memobilisasi ratusan ribu warga turun ke jalan di puluhan kota secara serentak.

Gerakan ini tidak hanya mengandalkan tagar. Sejumlah content creator dan figur media sosial termasuk Andovi da Lopez, Jerome Polin, dan Fathia Izzati — merumuskan dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” yang merangkum aspirasi publik secara sistematis lalu menyebarkannya secara viral. Ini adalah model baru partisipasi politik: bukan lewat jalur partai atau lembaga formal, melainkan melalui jaringan digital warga. Platform membuktikan bahwa ia bisa menciptakan ruang di mana suara rakyat tidak sekadar didengar tetapi diorganisasikan.

Demokrasi bukan hanya soal pemilu. Ia adalah cara kita, sebagai warga, terus-menerus terlibat da­lam urusan bersama mempertanyakan kebijakan, menuntut transpa­ran­si, dan meyakini bahwa suara ki­ta punya bobot. Ketika anak muda ki­ta lebih hafal nama influencer daripa­da nama anggota DPRD yang mewa­kili daerahnya, ini bukan kesalahan mereka semata. Ini adalah kega­galan kolektif, kegagalan sistem pen­di­dikan yang tidak mengajarkan ke­wargaan secara hidup, kegagalan me­dia yang lebih memilih rating da­ripada relevansi, dan kegagalan politisi yang lebih fasih berjanji daripada bekerja. Membangun kembali efikasi politik bukan pekerjaan satu malam. Tapi ia dimulai dari hal ya­­ng sederhana: percaya bahwa sua­­ra kita berarti. Dan bahwa de­mok­­rasi yang baik tidak akan datang sendiri, ia harus diperjuangkan. (***)

 

Editor : Adriyanto Syafril
#opini #Opini Padek