Dalam rangka mewujudkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs), beberapa ahli melakukan beberapa pengembangan konsep pembangunan. Konsep pembangunan dimaksud adalah pembangunan ekonomi konvensional yang lebih mengutamakan pertumbuhan output produksi namun mengabaikan dampak lingkungan.
Konsep tersebut terus mengalami perkembangan menjadi konsep pertumbuhan hijau (green economic), konsep pertumbuhan inklusif (inclusive economic) hingga konsep pertumbuhan hijau inklusif (inclusive green growth/ IGG). Hasil kajian terdahulu dari Lukkanen dan Sun, menjelaskan konsep IGG merupakan konsep yang populer diterapkan di negara-negara berkembang hingga saat ini karena konsep IGG merupakan konsep yang menggambarkan keseimbangan dinamis antara pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan sosial dan kelestarian lingkungan.
Selanjutnya dalam penelitian penulis selama periode 2011-2019, penulis mengembangkan lagi konsep IGG ini dengan mengintroduksi variabel kualitas lingkungan hidup bersama variabel pertumbuhan inklusif sebagai bagian komposit dari konsep pertumbuhan hijau inklusif. Tujuannya adalah lebih menggambarkan dampak pencemaran lingkungan terhadap udara, air dan hutan.
Selama periode pengamatan 2011-2019 di Indonesia penulis menemukan bahwa secara agregat fenomena IGG yang terjadi bersifat fluktuatif dan berada dalam kategori tidak memuaskan. Kondisi ini memberikan gambaran bahwa peningkatan output perekonomian untuk pemenuhan kebutuhan manusia yang dilakukan di Indonesia belum diikuti oleh perbaikan kualitas lingkungan hidup seperti kualitas air, kualitas udara dan kondisi hutan serta penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan, sehingga secara agregat PHI ini berada dalam kategori yang tidak memuaskan. Sedangkan secara wilayah kondisi IGG tidak memuaskan berada di 26 provinsi di Indonesia dan 7 provinsi lainnya berada dalam kategori memuaskan. Situasi ini tentu akan menjadi hambatan bagi Indonesia untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diharapkan akan selesai pada tahun 2030.
Oleh karena itu, dalam penelitian penulis yang dipromotori oleh Prof Dr Syamsul Amar B, MS dan Prof Dr Hasdi Aimon, MSi penulis merekomendasikan beberapa saran kebijakan untuk peningkatan pencapaian pertumbuhan hijau inklusif tersebut. Penelitian ini telah diuji pada hari Rabu 16 Februari 2022 oleh Komisi Penguji yang terdiri dari Prof Ganefri, PhD, Dr Idris, MSi, Dr Sri Ulfa Sentosa, MS, Dr Efrizal Syofyan, MSi dan juga Prof Dr Imam Mukhlis, MSi selaku penguji eksternal dari Universitas Negeri Malang.
Adapun saran dimaksud ditujukan kepada pemerintah dan stakeholders lainnya adalah sebagai berikut;
- Meningkatan pemerataan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan untuk menjamin semua orang memperoleh akses pendidikan dan pelayanan kesehatan tanpa membedakan jenis kelamin. Dengan demikian, ketika masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan serta didukung oleh kesehatan yang lebih baik, maka memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi sebagai tenaga kerja di berbagai sektor, sehingga masyarakat akan memperoleh pendapatan dan daya beli masyarakat akan meningkat.
- Menghilangkan pengucilan sosial dengan cara meningkatkan inklusi sosial, diantaranya memberikan akses kepada perempuan untuk berpartisipasi aktif di bidang politik, sosial dan ekonomi, melalui pemberdayaan yang diberikan kepada perempuan sehingga jumlah keterwakilan perempuan di parlemen akan semakin proporsional untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, serta perempuan berkontribusi memberikan pendapatan untuk keluarga.
- Perbaikan terhadap kinerja keuangan pemerintah melalui peningkatan pendapatan pemerintah untuk menjamin ketersediaan biaya-biaya penyelenggaraan pembangunan.
- Penambahan atau perbaikan infrastruktur ekonomi seperti penambahan penyediaan sanitasi lingkungan yang layak, air minum bersih dan instalasi listrik bagi masyarakat yang belum dapat menikmatinya sehingga akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
- Mendorong peningkatan industri ramah lingkungan untuk memberikan kontribusi pada pertumbuhan berkelanjutan.
- Melakukan mitigasi bencana untuk meminimalisir risiko kerusakan lingkungan sebagai penyedia sumber daya produksi. (*)