Saat uang cukup, usia makin tua. Pemerintah melalui Kementerian Agama RI tetap memberangkatkan para jamaah lansia untuk berhaji saat semua syarat sudah terpenuhi. Itulah sebabnya menteri agama Rl mengembangkan konsep haji ramah lansia. Semua layanan haji didesain untuk bisa maksimal dalam memberikan layanan terbaik kepada para jamaah lansia.
Pesannya sederhana: tak perlu khawatir berhaji meski sudah lansia.
Pemerintah, karena itu, tak punya banyak opsi, kecuali memberikan layanan prima.Caranya, menyelesaikan semua urusan dan kebutuhan haji lansia. Tingginya kesiapan dan sigapnya petugas lapangan menjadi bukti keseriusan.
Hasilnya bagaimana? Apakah para jamaah haji lansia sukses melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik dan aman? Data yang ada pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) menunjukkan bahwa pada tanggal 17 Juni 2024 pukul 16.30, dari 213.275 jamaah haji, 132 jamaah wafat (0,062 persen atau kurang dari 1 permil dari total jamaah).
Mayoritas jamaah yang wafat adalah mereka yang masuk kategori risti (risiko tinggi). Yakni mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) dan tak identik dengan lansia. Angkanya mencapai 95,45 persen (%) dari total jamaah yang meninggal.
Perinciannya begini, dari total jamaah yang wafat: 1 orang jamaah (0,75%) wafat dalam risti, lansia, dan disabilitas; 76 jamaah (57,57%) wafat dalam risti, lansia, tapi tidak disabilitas; dan 49 jemaah (37,12%) wafat dalam risti, bukan lansia.
Hanya 6 jamaah (4,54%) yang wafat tidak dalam kategori risti.Dari data Siskohat di atas, jelas tergambar bahwa lansia bukan faktor determinan gagal haji karena wafat di tahun haji 1445 H/2024 M. Faktor penyumbang terbesar justru mereka yang dalam kategori risti yang tak identik dengan lansia. Tentu ini adalah bukti sukses jamaah haji lansia dalam melaksanakan ibadah haji.
Meskipun demikian, di balik sukses haji lansia itu, ternyata penyelenggaraan layanan untuk jamaah lansia tak hanya berhenti dalam urusan kesehatan. Juga berkelindan dengan urusan basis keyakinan keagamaan (belief system) mereka.
Sebagai contoh konkret, atas pertimbangan kesehatan para jamaah lansia, dikeluarkanlah imbauan dan tuntunan agar jamaah lansia membuat skala prioritas dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Yakni dengan mengutamakan yang bersifat wajib saja.Juga ada problem lain yang menyentuh kaitan antara kesehatan dan keyakinan keagamaan. Konkretnya, kelindan problem dimaksud menunjuk ke substansi pertanyaan dalam bentuk bagaimana menegosiasikan kesehatan fisik jamaah lansia yang cenderung renta secara fisik dan keyakinan keagamaan yang dimiliki.
Bagaimana ibadah haji tetap sah, kesehatan fisik pun bisa terjaga. Mennyeiringkan keduanya bukan problem sepele. Sebab, upaya itu akan berhadapan langsung dengan basis keyakinan keagamaan, khususnya tentang ibadah formal.
Sebagian jamaah lansia justru memiliki pandangan agar memaksimalkan setiap waktu dan kesempatan berada di Mekah untuk melaksanakan semua kegiatan ritual sebanyak-banyaknya dalam rangkaian ibadah haji.
Ada dua alasan penting di balik sikap tersebut. Pertama, prinsip memanfaatkan kesempatan selama berada di Mekah untuk ibadah sebanyak-banyak mendorong sejumlah lansia cenderung bilang sayang jika hanya melaksanakan yang wajib-wajib saja.
Mereka sangat kuat memegangi prinsip afdlaliyah (nilai keutamaan yang berlipat) dalam beribadah selama di Mekah dan tentu di Madinah. Kesempatan yang sulit untuk berhaji membuat mereka semakin mencengkeram kuat keyakinan mengenai prinsip afdlaliyah itu.
Kalau tidak pergi dan melaksanakan salat di Masjidilharam, sebagai misal, tidaklah utama. Hanya melaksanakan salat di hotel tempat menginap tidaklah dianggap afdal atau lebih utama.
Kedua, saat edukasi kesehatan haji ditingkatkan, upaya itu berhadapan langsung dengan keyakinan keagamaan jamaah haji lansia bahwa meninggal di Tanah Suci lebih afdal daripada meninggal di negeri sendiri. Karena itu, selalu muncul harapan kerinduan untuk bisa wafat di Tanah Suci. Akibatnya, kesehatan pun tak pernah dijadikan pertimbangan.
Kekuatan fisik pun tak pernah dihitung sebagai kendala. Toh, kalau harus meninggal, meninggalnya pun di Tanah Suci. Begitu basis keyakinan keagamaan mereka tentang ke pasrahan hidup. Akhirnya, edukasi kesehat an haji beserta beragam usaha pendampingan kepada para jamaah haji lansia ditakar langsung oleh basis keyakinan keagamaan menyangkut afdlaliyah di atas.
Untuk itu, penjaminan atas pelaksanaan haji ramah lansia harus menyeiringkan kerja kesehatan dan kerja peribadatan keagamaan. Hilang salah satunya tak akan menyempurnakan ikhtiar kemuliaan haji lansia akibat keyakinan keagamaan tentang dan nilai kepasrahan hidup.
Untuk itu, keluarga penting untuk hadir dalam kerja pendampingan kepada jamaah haji lansia. Sebab, bagaimanapun, keluarga memiliki kepentingan agar ibadah haji lansia dari anggota keluarga yang ada tetap sah dan jamaah haji lansia itu pun bisa kembali ke rumah dengan bahagia penuh berkah.
Sinergi yang kuat antara keluarga dan penyelenggara ibadah haji kini sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Kompleksitas haji lansia harus dibayar lunas dengan kerja luar biasa untuk mereka. Haji saat fisik masih kuat pasti akan berbeda dalam tata kelola dibanding dengan haji saat usia sudah lansia.
Dan karena kesempatan untuk berhaji sudah di luar kontrol diri jamaah akibat ketentuan antrean yang panjang, konsep istitaah (kemampuan diri) dalam berhaji harus diiringi dengan kesadaran diri yang mapan atas kebutuhan menjaga keabsahan haji dan kesehatan diri. (AKH Muzakki, Rektor UIN Sunan Ampel)
Editor : Novitri Selvia