Oleh: Dr. Elva Ronaning Roem, S.Sos, M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unand
Komunikasi politik memainkan peran kunci dalam membangun citra dan legitimasi pemerintah serta aktor politik di mata publik. Dalam era informasi yang serba cepat, pesan politik harus dikemas dengan jelas, konsisten, dan tepat sasaran. Strategi komunikasi politik yang efektif mampu memengaruhi persepsi masyarakat dan meningkatkan partisipasi politik.
Namun, tidak jarang komunikasi politik dimanipulasi untuk kepentingan tertentu, misalnya dalam kampanye yang sarat dengan janji populis, namun sulit direalisasikan. Akibatnya, kepercayaan publik tergerus ketika masyarakat merasa dikecewakan oleh kenyataan yang tidak sesuai dengan pesan politik yang disampaikan.
Oleh karena itu, transparansi dan kejujuran dalam komunikasi politik menjadi aspek penting untuk diperhatikan. Inilah setidaknya yang harus diperhatikan para calon kepala daerah di Sumbar pada pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang.
Para calon perlu membangun dialog yang terbuka dan mendengarkan aspirasi rakyat secara nyata. Dengan demikian, komunikasi politik tidak hanya menjadi alat propaganda, tetapi juga sarana untuk membangun hubungan yang konstruktif dengan warganya.
Dalam konteks ini, peran media juga tak bisa diabaikan. Media massa dan media sosial merupakan jembatan antara elit politik dan masyarakat. Namun, tantangan utama adalah menghindari polarisasi akibat pemberitaan yang bias atau kurang berimbang. Keseimbangan dalam penyampaian informasi menjadi kunci agar komunikasi politik dapat memperkuat demokrasi, bukan malah memperuncing perpecahan sosial.
Secara keseluruhan, komunikasi politik yang baik harus didasari oleh integritas, kredibilitas, dan fokus pada kepentingan publik. Di tengah perkembangan teknologi informasi, para pemimpin politik yang mampu berkomunikasi dengan jujur, terbuka, dan adaptif akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dan dukungan rakyat.
Teori komunikasi politik menjelaskan bagaimana pesan politik disampaikan, diterima, dan dipahami dalam konteks hubungan antara aktor politik, media, dan masyarakat.
Berikut adalah beberapa teori utama dalam komunikasi politik:
Pertama; Teori Agenda Setting. Teori ini mengemukakan bahwa media memiliki kekuatan untuk menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik. Media tidak memberi tahu kita bagaimana berpikir, tetapi memberi tahu kita apa yang harus dipikirkan. Dengan memilih isu-isu tertentu untuk diberitakan, media mengarahkan perhatian publik pada topik-topik tersebut, yang kemudian memengaruhi diskursus publik dan kebijakan politik.
Kedua; Teori Framing. Bagaimana media atau calon kepala dearah membingkai sebuah isu atau peristiwa sehingga memengaruhi cara publik memahaminya. Cara suatu isu diberitakan, bahasa yang digunakan, dan sudut pandang yang diambil dapat membentuk opini dan sikap publik. Misalnya, isu ekonomi dapat dibingkai sebagai "kesejahteraan sosial" atau "tanggung jawab fiskal," tergantung pada perspektif politik yang diinginkan.
Ketiga; Teori Spiral of Silence. Teori ini, dikembangkan oleh Elisabeth Noelle-Neumann, menyatakan bahwa individu cenderung diam jika merasa pandangan mereka minoritas atau bertentangan dengan opini publik dominan. Mereka khawatir akan dikucilkan jika menyuarakan pendapat yang berbeda. Hal ini menyebabkan dominasi satu pandangan tertentu dalam diskursus publik, meskipun mungkin ada banyak pandangan lain yang tidak terungkap.
Keempat; Teori Propaganda. Teori ini menekankan bagaimana komunikasi politik digunakan untuk memanipulasi dan mengarahkan opini publik melalui penyampaian informasi yang bias, manipulatif, atau tidak jujur. Propaganda sering digunakan dalam rezim otoriter atau kampanye politik untuk membentuk persepsi publik secara sistematis.
Kelima; Teori Uses and Gratifications. Teori ini menekankan bahwa audiens bukan pasif, tetapi secara aktif memilih media dan konten berdasarkan kebutuhan dan keinginan mereka. Dalam konteks politik, masyarakat memilih informasi politik yang sesuai dengan preferensi dan nilai mereka, sehingga preferensi politik individu dapat dipertahankan atau diperkuat.
Keenam; Teori Two-Step Flow. Teori ini menyatakan bahwa pengaruh komunikasi politik tidak langsung terjadi dari media ke publik, tetapi melalui opinion leaders (pemimpin opini). Pemimpin opini ini menerima informasi dari media, kemudian menyebarkannya ke masyarakat luas. Dalam praktiknya, aktor politik sering menggunakan tokoh berpengaruh di masyarakat untuk menyebarkan pesan politik mereka.
Ketujuh; Teori Media Dependency. Teori ini menjelaskan bahwa ketergantungan publik pada media meningkat ketika ada isu atau situasi krisis. Pada saat-saat ini, media menjadi sumber utama informasi dan dapat membentuk opini publik secara signifikan. Ketergantungan pada media meningkat karena publik merasa perlu mendapatkan informasi yang lebih banyak untuk membuat keputusan politik.
Kedelapan; Teori Konstruksi Realitas Sosial. Teori ini menjelaskan bagaimana media dan aktor politik bekerja sama untuk membentuk persepsi masyarakat tentang realitas sosial dan politik. Media tidak hanya melaporkan peristiwa, tetapi juga berperan dalam membentuk pemahaman publik tentang peristiwa tersebut, memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap isu politik tertentu.
Setiap teori ini memberikan kerangka berbeda dalam memahami bagaimana pesan politik dikomunikasikan, diterima, dan diproses oleh masyarakat. Dapat kita lihat saat ini, setelah Pilpres 2024, komunikasi politik di Indonesia diwarnai dinamika baru yang sangat bergantung pada hasil pemilu, koalisi yang terbentuk, dan respon dari masyarakat terhadap pemimpin terpilih.
Setelah pilpres, komunikasi politik sering kali berfokus pada rekonsiliasi untuk meredakan polarisasi yang terjadi selama kampanye. Kandidat terpilih dalam hal ini, mencoba merangkul kubu lawan demi stabilitas politik dan sosial. Narasi persatuan, inklusivitas, dan rekonsiliasi kemungkinan akan dominan dalam komunikasi politik untuk mengurangi ketegangan yang mungkin timbul pasca pemilu.
Jika Pilpres 2024 meninggalkan jejak polarisasi yang kuat, tantangan komunikasi politik setelah pemilu adalah mengatasi disinformasi dan misinformasi yang terus beredar. Upaya untuk menetralisir hoaks dan narasi negatif yang beredar di media digital menjadi kunci dalam menjaga stabilitas politik. Narasi inklusif dan komunikasi yang transparan perlu ditekankan oleh semua pihak.
Komunikasi politik setelah Pilpres juga mempengaruhi dinamika di level daerah. Pemilihan kepala daerah berikutnya serta bagaimana kepala daerah menyikapi hasil pilpres akan menjadi sorotan. Pemerintah pusat akan berusaha untuk memperkuat dukungan dari daerah, sementara tokoh lokal mungkin memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah.
Secara keseluruhan, komunikasi politik setelah Pilpres 2024 akan sangat menentukan arah stabilitas politik, kepercayaan publik, serta keberlanjutan program pembangunan di Indonesia. Transparansi, responsivitas, dan konsistensi dalam menyampaikan pesan politik akan menjadi faktor kunci dalam menjaga legitimasi pemerintahan pasca pemilu. (*)
Editor : Hendra Efison