Di era digital yang serba cepat, menjaga kepercayaan publik menjadi tantangan besar bagi humas pemerintah. Media sosial kini menjadi ruang utama masyarakat mencari dan berbagi informasi.
Sayangnya, di ruang yang sama, berita palsu, ujaran kebencian, dan disinformasi juga menyebar dengan sangat mudah. Akibatnya, pesan resmi dari pemerintah sering kali tenggelam di tengah arus informasi yang berlebihan dan penuh opini.
Fenomena ini turut memicu meningkatnya krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Berita menyesatkan biasanya menyebar lebih cepat dibanding klarifikasi resmi.
Kondisi ini diperparah oleh rendahnya literasi digital masyarakat, sehingga informasi palsu mudah dipercaya dan cepat menjadi bahan perbincangan di berbagai platform seperti Facebook, X (Twitter), dan WhatsApp.
Salah satu persoalan utama yang dihadapi humas pemerintah adalah semakin kaburnya batas antara fakta dan opini. Banyak masyarakat yang lebih mudah percaya pada narasi yang menggugah emosi dari pada informasi berbasis data.
Inilah yang disebut era post-truth, di mana kebenaran sering kali kalah oleh sentimen dan persepsi. Sementara itu, proses birokrasi yang panjang membuat klarifikasi dari instansi pemerintah tidak secepat pergerakan media sosial yang serba instan.
Akibatnya, ketika pemerintah baru mulai menjelaskan, publik sudah terlanjur percaya pada versi lain yang belum tentu benar.
Permasalahan lain muncul karena informasi resmi pemerintah tersebar di banyak kanal yang kadang tidak konsisten satu sama lain. Ketika antar instansi berbeda dalam memberikan pernyataan, publik bisa menilai pemerintah tidak transparan.
Akhirnya, kepercayaan pun semakin menurun. Padahal, dalam situasi krisis informasi seperti ini, konsistensi dan kecepatan komunikasi justru menjadi kunci.
Humas pemerintah kini tidak cukup hanya berfungsi sebagai penyampai informasi. Mereka harus berperan sebagai pengelola persepsi publik, memastikan setiap pesan pemerintah dipahami dengan benar dan diterima dengan kepercayaan. Untuk itu, ada beberapa langkah nyata yang bisa dilakukan.
Pertama, transparansi dan keterbukaan informasi harus menjadi prioritas. Masyarakat berhak tahu proses kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Transformasi digital melalui portal Satu Data Indonesia dan program Open Government Partnership adalah bentuk nyata komitmen keterbukaan yang perlu terus diperkuat.
Kedua, pemanfaatan teknologi dan integrasi data perlu diperluas. Dengan sistem data terpadu, publik bisa lebih mudah memverifikasi informasi tanpa harus bergantung pada sumber yang tidak jelas. Pemerintah juga bisa lebih cepat merespons isu yang muncul di masyarakat.
Ketiga, kolaborasi dengan media dan jurnalis pemeriksa fakta (fact-checker) menjadi sangat penting. Kerja sama ini dapat membantu menyaring informasi yang beredar di masyarakat dan meningkatkan literasi publik agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar bohong.
Keempat, pendekatan komunikasi yang empatik dan responsif harus dikedepankan. Pemerintah tidak bisa hanya defensif. Masyarakat perlu merasa didengarkan dan dipahami. Bahasa komunikasi yang sederhana, jujur, dan humanis akan lebih mudah diterima publik dibanding pernyataan formal yang kaku.
Kelima, edukasi literasi digital perlu digencarkan, terutama melalui kolaborasi dengan komunitas dan tokoh masyarakat. Masyarakat harus dilibatkan sebagai penjaga kebenaran informasi, bukan sekadar konsumen berita.
Kepercayaan publik tidak bisa dibangun dengan propaganda, tetapi dengan konsistensi, keterbukaan, dan kecepatan tanggapan. Pemerintah perlu memiliki sistem real-time monitoring untuk mendeteksi isu sejak dini agar bisa menyiapkan respons yang cepat dan berbasis data.
Prinsip komunikasi dua arah atau two-way symmetrical communication juga penting diterapkan, pemerintah tidak hanya berbicara, tapi juga mendengarkan.
Pada akhirnya, tantangan humas pemerintah di era disinformasi bukan lagi tentang siapa yang paling cepat menyebarkan informasi, tetapi siapa yang paling dipercaya.
Keterbukaan, empati, kolaborasi, dan literasi digital menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik. Di sinilah peran humas pemerintah menemukan maknanya, bukan sekadar sebagai corong informasi, melainkan jembatan antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun kepercayaan yang berkelanjutan. (*)
Editor : Hendra Efison