Oleh: Two Efly, Wartawan Ekonomi
Akhirnya, yang lama ditunggu itu datang juga: harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
Bagi sebagian orang, ini kabar yang menyesakkan. Bagi sebagian lainnya, ini hanya soal waktu. Dalam ekonomi energi, ada satu hukum tak tertulis yang selalu berlaku: ketika tekanan global menguat, harga domestik tak akan bisa terus bertahan. Cepat atau lambat, penyesuaian menjadi keniscayaan.
Kini momen itu tiba. Empat jenis BBM resmi mengalami penyesuaian. Angkanya tidak kecil, bahkan bisa dibilang cukup tajam. Pertamina Dex melonjak dari Rp15.100 menjadi Rp24.950 per liter. Dexlite ikut terdongkrak dari Rp14.800 menjadi Rp24.650 per liter. Sementara itu, di kelompok bensin, Pertamax Turbo melesat dari Rp13.650 menjadi Rp20.250 per liter.
Baca Juga: Manchester United Taklukkan Chelsea, Estevao Cedera dan Rosenior Ungkap Momen Tangis
Lonjakan ini bukan sekadar angka di papan SPBU. Ia memiliki efek psikologis. Ia mengirim pesan. Ia memicu beragam respons.
Seperti biasa, publik pun terbelah. Di satu sisi, mereka yang terdampak langsung tentu mengeluh. Kenaikan ini sangat terasa di kantong, terutama bagi pelaku usaha yang bergantung pada mobilitas tinggi.
Di sisi lain, ada kelompok yang melihat kebijakan ini secara lebih rasional. Mereka memahami bahwa ini bukan sekadar keputusan politik, melainkan konsekuensi ekonomi.
Mari jujur saja. Pengguna BBM jenis ini bukanlah kelompok rentan. Mereka adalah pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin besar—mobil premium, kendaraan niaga tertentu, atau pengguna dengan preferensi kualitas bahan bakar tinggi. Dalam bahasa sederhana, jika mampu membeli kendaraan mahal, semestinya juga siap membayar bahan bakar sesuai kualitasnya. Di titik ini, logika kebijakan menjadi jelas: subsidi harus tepat sasaran.
Baca Juga: Liverpool Unggul 1-0 atas Everton, Gol Mohamed Salah Jadi Penentu Babak Pertama
Kebijakan yang Sudah Lama Disiapkan
Banyak yang melihat kenaikan ini sebagai kebijakan mendadak. Padahal, jika ditarik ke belakang, ini merupakan langkah yang telah lama dirancang.
Pemerintah tidak bergerak dalam ruang kosong. Melalui Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, kerangka penentuan harga BBM nonsubsidi sudah ditegaskan. Intinya sederhana: harga mengikuti mekanisme pasar.
Ada dua variabel utama yang menjadi acuan, yakni harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dua faktor ini tidak sepenuhnya dapat dikendalikan pemerintah. Keduanya bergerak dalam ekosistem global yang kompleks, dipengaruhi geopolitik, produksi minyak, hingga kebijakan moneter negara besar.
Ketika harga minyak dunia naik dan nilai tukar melemah, tekanan terhadap harga BBM domestik menjadi tak terelakkan. Dalam kondisi seperti ini, mempertahankan harga lama justru akan menciptakan beban fiskal besar.
Baca Juga: Hari Kedua, Pencarian 2 Anak Hanyut di Ulakkarang Padang Belum Membuahkan Hasil
Artinya, penyesuaian harga bukan pilihan, melainkan keharusan.
Indonesia yang “Menahan Diri”
Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia terbilang cukup menahan diri.
Saat gejolak global memanas, terutama pasca penutupan Selat Hormuz, banyak negara langsung menyesuaikan harga BBM. Bahkan dalam hitungan hari.
Lebih dari 85 negara telah lebih dulu mengambil langkah. Sebagian menaikkan harga secara signifikan, sebagian lainnya bertahap.
Indonesia memilih menunggu. Keputusan ini mencerminkan kehati-hatian agar dampak sosial tetap terkendali. Namun, penundaan tersebut juga menyebabkan akumulasi tekanan.
Ketika tekanan dilepas, hasilnya adalah lonjakan harga yang cukup terasa seperti saat ini.
Menjaga “Urat Nadi” Ekonomi
Di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi, pemerintah tidak mengubah harga Pertalite dan Biosolar.
Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sementara Biosolar Rp6.800 per liter.
Dua jenis BBM ini merupakan “urat nadi” ekonomi masyarakat. Pertalite digunakan oleh jutaan kendaraan, sementara Biosolar menopang sektor logistik.
Jika keduanya naik, dampaknya akan luas. Biaya transportasi meningkat, harga barang ikut terdorong, dan inflasi berpotensi naik.
Keputusan menahan harga ini menjadi bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan.
Pertamax sebagai “Jembatan”
Di tengah dinamika tersebut, Pertamax (RON 92) memiliki peran strategis.
BBM ini berada di antara subsidi dan nonsubsidi. Ia menjadi jembatan transisi konsumsi energi masyarakat.
Peralihan dari Pertalite ke Pertamax mulai terlihat. Selisih harga yang semakin terjangkau dan kebutuhan mesin modern mendorong perubahan ini.
Ditambah dengan keberadaan Pertashop, akses semakin luas.
Baca Juga: FKKN Gelar Pertemuan di Sarilamak, Pererat Silaturahmi Anak Nias
Risiko Migrasi Konsumsi
Namun, kenaikan BBM nonsubsidi juga membawa risiko.
Perbedaan harga antara Dexlite dan Biosolar yang mencapai Rp17.850 per liter dapat memicu peralihan konsumsi yang tidak tepat.
Jika kendaraan besar beralih ke BBM bersubsidi, maka subsidi berpotensi tidak tepat sasaran.
Pentingnya Pengawasan
Dalam kondisi ini, pengawasan menjadi kunci.
Distribusi harus dikontrol. Sistem seperti MyPertamina perlu dioptimalkan. Pembatasan berbasis kapasitas mesin harus diterapkan secara konsisten.
Tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan berpotensi kehilangan efektivitasnya.
Ujian Kebijakan di Depan
Penyesuaian harga BBM dapat dinilai realistis. Menahan harga subsidi dan menjaga stabilitas Pertamax juga merupakan langkah strategis.
Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada pengelolaan dampaknya.
Apakah subsidi tetap tepat sasaran, migrasi berjalan sesuai arah, dan pengawasan efektif, akan menjadi penentu keberhasilan kebijakan ini. (***)
Editor : Hendra Efison