"Tahun 2019 lalu capaian Disdag berada di juru kunci dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Padang. Di tahun 2020 capaian Disdig berada di posisi 9 dari 16 OPD, tetapi di tahun 2021, peringkat Disdig naik menjadi urutan ke-6 dari 16 OPD penghasil PAD Kota Padang," ucap Kepala Disdag Kota Padang, Andree Algamar, penuh semangat, Jumat (10/12)
Andree Algamar menjelaskan, peningkatan prestasi ini disebabkan peralihan pemungutan pembayaran retribusi manual ke sistem online seperti penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang bekerja sama dengan pihak bank.
"Dengan menggunakan QRIS terjadi peningkatan capaian dalam mendapatkan PAD," tambahnya.
Restribusi yang dikelola oleh Disdag Kota Padang antara lain, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, retribusi daerah, dan PAD sah lainnya. Selain itu, retribusi jasa usaha sebesar Rp4,8 miliar lebih sampai awal Desember 2021.
"Penyumbang PAD dari retribusi jasa usaha berasal dari retribusi bulanan sebesar Rp1,5 miliar, piutang sebesar Rp196 juta lebih, retribusi harian sebesar Rp2,5 miliar lebih, dan retribusi penyediaan kakus umum sebesar Rp606 juta lebih," ucapnya.
Andree Algamar menambahkan, sumber PAD lainnya berasal dari retribusi jasa umum yang saat ini mencapai sebesar Rp245 juta lebih dan sudah melebihi target yang dibebankan yakni sebesar Rp197 juta lebih.
"Pendapatan tersebut diterima dari retribusi layanan tera atau tera ulang yang meliputi retribusi timbangan, anak timbangan, ukuran panjang, takaran, pompa ukur BBM, flow meter, dan lainnya," jelasnya.
Kemudian capaian penerimaan PAD dari retribusi perizinan tertentu sampai awal Desember 2021 tercatat sebesar Rp22 juta lebih yang didapatkan dari retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol golongan B dan C.
"Selanjutnya pendapatan dari retribusi hasil kerja sama pemanfaatan BMD sampai awal bulan Desember ini yakni sebesar Rp4 miliar lebih dari target yang dibebankan yakni sebesar Rp4,093 miliar," kata Andree.
Andree menyampaikan, pihaknya optimistis capaian penerimaan retribusi Disdag sampai akhir tahun bisa sedikit mencapai target yang dibebankan tahun 2021 yakni Rp12,6 miliar lebih.
"Salah satu langkah untuk mengejar target retribusi dengan memberikan tindakan tegas bagi pedagang maupun mitra yang tidak mau membayar retribusi yang sudah menjadi kewajiban mereka. Salah satunya dengan menyegel puluhan toko yang menunggak di Pasar Raya Padang," tutupnya. (*) Editor : Hendra Efison