Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mobil Sedot WC Buang Tinja ke Sungai

Novitri Selvia • Rabu, 30 Maret 2022 | 11:22 WIB
BUANG TINJA: Lokasi pembuangan tinja ke Sungai Banjir Kanal (Banda Bakali) di Kelurahan Alai Parak Kopi.(IST)
BUANG TINJA: Lokasi pembuangan tinja ke Sungai Banjir Kanal (Banda Bakali) di Kelurahan Alai Parak Kopi.(IST)
Mobil penyedot WC membuang tinja sembarangan di Sungai Banjir Kanal (Banda Bakali) kawasan Jalan Teuku Umar, RT 03/RW 11 Kelurahan Alai Parak Kopi.

Aksi tak bertanggungjawab ini diunggah oleh akun Youtube milik Ciloteh Wanipin dengan judul video “Mobil WC Buang Tinja ke sungai di Kawasan Jembatan Tamsis Alai”. Video tersebut diunggah, Selasa (29/3).

Saat dilakukan konfirmasi kepada warga setempat, memang banyak warga yang mengeluhkan akan hal ini. Salah seorang warga setempat yang sedang mangkal di sekitar Sungai Banjir Kanal tersebut berinisial AM, 40, kepada Padang Ekspres membenarkan adanya kegiatan ilegal tersebut.

“Iya, itu sudah sering terjadi, kadang dalam sehari bisa sampai 3 kali pembuangan,” ujarnya. Ia sebagai tukang ojek yang selalu mangkal di dekat lokasi merasa sangat terganggu atas pembuangan tinja tersebut.

“Sudah banyak dari warga yang komplen tentang itu, tapi yang punya usaha tidak menggubris sama sekali, kami sebagai warga pun juga mulai lelah mengingatkan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut sudah berlangsung kurang lebih selama setahun belakangan dan itu selalu rutin dilakukan. “Sebenarnya sudah banyak masyarakat yang melapor ke instansi terkait, hanya saja belum ada tindak lanjut,” ucapnya.

Selain itu, ia menuturkan jadwal pembuangan tinja itu biasanya dilakukan pada sore hari. “Sebagai warga sekaligus orang yang setiap hari mangkal di sini, pastinya berharap ada tindak lanjut dari pemerintah, karena memang sudah sangat meresahkan sekali,” harapnya.

Senada dengan itu, warga lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku melihat langsung kejadian pembuangan tinja di lokasi tersebut. “Betul, itu tadi kejadiannya antara pukul 07.00 hingga 08.00 pagi, banyak mobil yang membuang tinja di sini (banda kali, red),” tuturnya.

Menyikapi ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mairizon kepada Padang Ekspres, Selasa (29/3) mengatakan sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Satpol PP, namun tidak tuntas.

“Sebelumnya kasus ini sudah pernah kita laporkan ke Satpol PP dan sudah dilakukan pengintaian, hanya saja tidak bisa mendapatkan plat nomor mobil terkait, sehingga kasus ini tidak selesai,” jelasnya.

Ia menjelaskan akan mengajukan ulang kasus ini jika sudah ada data baru terkait bukti dan saksi mata yang melihat kegiatan pembuangan tinja tersebut.

“Dengan begitu, akan kita tindaklanjuti kembali. Seperti yang seharusnya penegakan hukum lingkungan ini, untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dilakukan oleh DLH, sedangkan untuk menaikan peraturan daerah (perda) ke kejaksaan merupakan tugas dari Satpol PP,” jelasnya.

Ia berharap jika sudah dapat data baru, ini bisa lengkap dan tidak berhenti lagi di Satpol PP. Mairizon melanjutkan, di kasus sebelumnya ketika diminta keterangan masyarakat, tidak ada yang mau menjadi saksi.

“Iya, sebelumnya kan sudah kita proses dan saat kita tanya semuanya mengelak, di belakangnya dia bercerita, tapi ketika diminta jadi saksi dia tidak mau, sementara itu untuk kasus ini kita perlu saksi,” tuturnya.

Di sisi lain, ketika Padang Ekspres meminta keterangan dari Ketua RT 03/RW 05, Sjartuni, 72 mengaku belum pernah menerima laporan adanya kegiatan pembuangan tinja ilegal tersebut.

“Kalau soal itu saya tidak tau, belum ada masyarakat yang melaporkannya, pastinya itu sudah melanggar aturan dan juga mencemari linkungan,” ungkapnya. (cr4) Editor : Novitri Selvia
#Sungai Banjir Kanal #Mobil Sedot WC #Buang Tinja ke Sungai