Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Keok!! ”Panglima Tawuran” Diamankan usai Ajak Tawuran Lewat Medsos

Novitri Selvia • Senin, 30 Mei 2022 | 12:40 WIB
DIAMANKAN: AR (berbaju putih) saat diamankan ke Mapolresta Padang, Minggu malam (29/5) usai membuat postingan di media sosial Facebook yang berisi ajakan tawuran.(IST)
DIAMANKAN: AR (berbaju putih) saat diamankan ke Mapolresta Padang, Minggu malam (29/5) usai membuat postingan di media sosial Facebook yang berisi ajakan tawuran.(IST)
Mengajak tawuran lewat media sosial, seorang remaja berjuluk “Panglima Tawuran” diamankan polisi dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Minggu malam (28/5).

Pelaku berinisial AR dan masih berstatus di bawah umur ini diamankan di rumahnya kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah.

Sebelum diamankan, AR membuat postingan di media sosial Facebook yang berisi pesan ajakan untuk tawuran. Foto tangkapan layar postingan tersebut tersebar di WhatsApp dan sempat viral.

“Untuk waang anak Jati Kabun, Simpangharu, Kataping, Lubeg, Alanglaweh Jamsit, Taluk Bayu, Cengkeh, Bandabuek Piai, Pasabaru, Gaduk, Ngalau, Cendana, Banuaran, Parak Laweh, Kampung Jua, Gurunlaweh,” tulis AR dalam postingan tersebut.

“Jan sampai lari-lari. Samurai den jo kalewang alah siap untuk mambalah kapalo ang. Ang tunggu kejutan den beko malam yo. Steba Jaya taruih, Balai Baru temanku, Lapai Sobatku, tiga saudara ni bos senggol dong” tambah AR masih dalam postingan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, AR diamankan untuk meminimalisir terjadinya aksi tawuran antar kelompok remaja tersebut.

“Ini memang sudah menjadi atensi kita. Atensi dari Bapak Kapolresta Padang, kita akan meminimalisir aksi-aksi tawuran ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Dedy.

Dedy menjelaskan, AR diamankan setelah melihat aktivitasnya di media sosial. AR mengajak kelompoknya untuk berkumpul kemudian melakukan aksi swipping terhadap kelompok lawan.

“Ini merupakan aksi balas dendam, karena kejadian ini memang sering terjadi di Kota Padang. Jadi mereka berencana melakukan aksi balasan dari aksi-aksi sebelumnya,” sebut Dedy.

Usai diamankan, AR dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan penyelidikan dan diproses. Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap kedua orangtua AR dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan melakukan aksi tawuran.

Eks Kasat Resnarkoba Polresta Padang ini melanjutkan, pihaknya telah banyak menerima laporan tentang aksi-aksi tawuran untuk segera ditindaklanjuti. Menurut Dedy, aksi tawuran ini paling banyak anak-anak di bawah umur atau anak-anak yang masih usia sekolah.

Untuk itu, Dedy berharap kepada orangtua untuk bisa menjaga dan membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah saat tengah malam.

“Kalau anak-anak masih keluyuran di luar rumah hingga tengah malam atau dini hari, itu sudah tidak ada lagi hal-hal positif yang bisa dilakukan tapi lebih banyak kegiatan yang banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat,” tutup Dedy. (idr) Editor : Novitri Selvia
#Panglima Tawuran #Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang #Tawuran Lewat Medsos