“Diketahui setelah tersangka berinisial ZAS (19), yang merupakan mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, diamankan saat ketahuan akan mencuri bola voli. Satpam berinisiatif mencocokkan wajah pelaku dengan rekaman CCTV saat upaya pembobolan ATM BSI. Ketika dicocokkan, ternyata pelakunya sama, sehingga satpam menghubungi kami untuk mengamankan tersangka,” ujar Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan, saat dihubungi Padang Ekspres, Senin (19/9).
ZAS diamankan usai tertangkap tangan oleh satpam saat mencoba mencuri bola voli di UKM Olah Raga UIN Imam Bonjol, Minggu (18/9).
Kepada polisi, ZAS mengakui perbuatannya bahwa ia pernah melakukan upaya pembobolan ATM BSI di Kampus UIN. ZAS memang tidak berhasil melakukan aksinya membobol ATM, sehingga tidak ada barang yang berhasil ia curi. Pihak BSI baru mengajukan laporan terkait upaya pembobolan ATM ke Mapolsek Kuranji.
“Pihak BSI baru mengajukan laporan ke pihak kepolisian terkait kasus percobaan pembobolan ATM tersebut, untuk itu kita masih melakukan pemeriksaan terkait laporan dari pihak Bank,” ucapnya.
Selain itu Nasirwan mengatakan, ZAS diduga mengidap kelainan kleptomania, di mana pengidapnya memiliki hasrat tinggi untuk mengambil barang-barang yang bukan miliknya, padahal ia mampu membelinya.
“Untuk mencari kebenaran tentang dugaan tersebut, kita akan melakukan pemeriksaan mendalam. Jika sudah berhasil diindentifikasi kita bisa menentukan pasal untuknya,” tutup kapolsek. (cr1) Editor : Hendra Efison