Gedung GEO Wehry & CO merupakan salah satu gedung bersejarah peninggalan zaman Belanda yang dibangun sekitar tahun 1910-1920, yang dijadikan sebagai pusat perdagangan pada masanya. Namun saat ini, karena kondisinya kurang terawat, maka akan direvitalisasi menjadi restoran dan kafe.
Kepala Divisi Manajemen dan Aset PT PPI, Syulia Rahmayanti mengatakan, Gedung GEO Wehry & CO direvitalisasi dalam rangka pemberdayagunaan aset milik negara, dan sudah bekerja sama dengan mitra vagansial dari Jakarta untuk dimanfaatkan sebagai restoran dan cafe.
“Karena selama ini bangunan tidak digunakan dan tidak terawat, jadi untuk menjaganya kita sewakan untuk dialihfungsikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, perusahaan yang telah menyewa gedung adalah PT Geometry Mandiri Indonesia, dan sudah melakukan kesepakatan. Terkait permasalahan biaya akan ditanggung pribadi oleh penyewa, dengan konsep berdasarkan aturan rancangan cagar budaya sebagai aset PT PPI tidak boleh diubah sama sekali.
“Karena kita menganut kaedah-kaedah cagar budaya dari Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR, jadi kita minta untuk tidak mengubah bentuk bangunan sama-sekali,” tukasnya.
Sementara itu, Supervisor dalam revitalisasi bangunan GEO Wehry & CO, Joko, 42, mengatakan, revitalisasi tidak mengubah bentuk bangunan dan akan mengganti semua bahan bangunan agar sesuai dengan bentuk aslinya.
“Atasan meminta untuk mengganti dan menjaga semua bahan yang ada dan rusak seperti bentuk semula, seperti besi, atap dan lainnya karena ini merupakan salah satu bangunan cagar budaya,” ujarnya.
Joko menjelaskan, proses renovasi sudah dilakukan sejak awal bulan kemarin, dan target penyelesaian membutuhkan waktu sekitar empat bulanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan, revitalisasi dilakukan sah-sah saja, asalkan tetap menjaga bentuk bangunan seperti semula. Dengan adanya revitalisasi ini, maka akan menambah daya tarik baru bagi wisatawan, khususnya yang suka dengan wisata kuliner.
“Karena ada beberapa bangunan dengan kategori dilindungi, maka jika dilakukan revitalisasi akan sah apabila tidak mengubah bentuk bangunannya,” jelasnya.
Ia berharap, setelah revitalisasi selesai, akan menambah daya tarik wisatawan dan mampu mengangkat perekonomian Kota Padang, khususnya daerah setempat dalam hal wisata kuliner. (cr8) Editor : Novitri Selvia