Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bangunan di Padang Diklaim Tahan Gempa

Novitri Selvia • Selasa, 23 Mei 2023 | 11:24 WIB
Ilustrasi.(Reza/Padek)
Ilustrasi.(Reza/Padek)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menyebut hampir semua bangunan dan gedung yang ada di Kota Padang tahan terhadap goncangan gempa bumi. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris BPBD Kota Padang Robert Candra Eka Putra kepada Padang Ekspres, Senin (22/5).

“Tahun 2009 lalu, Kota Padang pernah mengalami gempa bumi. Namun sejak saat itu, Alhamdulillah tidak ada dampak yang signifikan terhadap gedung-gedung dan bangunan yang ada di Kota Padang,” katanya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki gedung berusia cukup lama atau tua, agar segera melakukan renovasi. Jika ada ruangan atau pun dinding yang sudah retak, agar segera diperbaiki.

“Kami saat ini belum menghitung dan mengukur secara pasti seluruh bangunan yang ada di Kota Padang. Walaupun demikian, kami akan tetap mencoba upayakan mengukur dan menghitung keseluruhannya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, imbauan tersebut bertujuan sebagai sebuah langkah antisipasi. “Jangan sampai nanti seperti kejadian di tempat-tempat lain, seperti Cianjur kemarin bangunannya pada runtuh semua,” paparnya.

Menurutnya, hal itu bisa diprediksi sejak awal jika memang kondisi gedung dan bangunan sudah dalam keadaan yang tidak layak. Kemudian sudah berusia lama. Apalagi sudah terdapat kerusakan retak pada struktur bangunan.

“Artinya bukan retak biasa, tiang-tiangnya, lalu pondasinya sudah mulai bergeser. Sudah sepatutnya dilakukan upaya perbaikan dan antisipasi sedini mungkin,” terangnya.

Kemudian, terkait upaya tindakan rekontruksi yang dilakukan BPBD Padang, ia menjelaskan bahwa secara aturan atau SOP, pihaknya yang turun ke lapangan saat bencana terjadi, yaitu tim evakuasi.

“Jadi memang saat bencana terjadi itu kita yang turun itu ada tim evakuasi dan juga tim jitupasna. Lalu, dalam hal pengukuran itu sebenarnya, pada tahap awal kita harus melakukan pendataan yang namanya data hitung cepat,” ungkapnya.

Kemudian, melakukan laporan pusdalop, setelah itu barulah tim jitupasna menghitung data secara rigid. “Jadi laporan awal tadi sudah bisa dikatakan laporan yang sah, ditambah dengan laporan pusdalop. Dan yang namanya kajian kita biasanya secara logikanya ada dalam waktu 2-3 hari sudah sampai di BNPB,” jelasnya. (d) Editor : Novitri Selvia
#Robert Candra Eka Putra #bpbd kota padang #bangunan tahan gempa