Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, diketahui korban hendak menyeberang. Diduga tidak mengetahui kereta api akan melintas sehingga korban tertabrak dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Kototangah AKP Afrino mengatakan, kejadian berawal saat korban hendak melintasi perlintasan kereta api. Kemudian dari arah Padang menuju Kota Pariaman, datanglah sebuah kereta api melaju dengan cukup kencang sehingga menabrak korban di lokasi kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ia menambahkan, melihat kejadian tersebut, para saksi mata di lokasi langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kototangah. Mendapatkan informasi terjadinya kecelakaan tersebut, kemudian tim dari Polsek Kototangah bergegas menuju lokasi kejadian perkara.
Sesampainya di lokasi, ia menyebutkan memang benar terjadi kecelakaan tersebut. Kemudian Polsek Kototangah berkoordinasi dengan Basarnas Kota Padang guna melakukan evakuasi terhadap jasad korban.
Afrino menyebutkan, usai dilakukan evakuasi terhadap jasad korban kemudian korban dibawa ke RSUP Dr M Djamil Padang untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Supandi mengimbau masyarakat masyarakat untuk bisa lebih waspada dan membudayakan Berteman yakni berhenti, tengok kiri, kanan, aman dan jalan.
“Kewaspadaan itu perlu. Kereta api sudah berada di jalurnya. Masyarakat perlu lebih hati-hati dan sayangi nyawanya, menyeberang di pintu perlintasan dan bukan mengambil jalan pintas menyebrang rel di sembarang tempat. Itu sangat berbahaya, seperti kecelakaan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, katanya, BTP Padang sudah melakukan berbagai cara untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang ini. Seperti melakukan peningkatan prasarana keselamatan sekaligus memberikan sosialisasi pada masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya berkeselamatan di perlintasan sebidang.
“Kita sudah menutup banyak sekali perlintasan liar, di mana di sana paling banyak terjadi kecelakaan karena tidak terjaga. Kita juga telah membangun POS JPL, palang pintu dan Early Warning System (EWS), patok rel dan pagar ornamen dan beberapa peningkatan lainnya. Namun, semua prasarana tersebut tak akan berfungsi jika masyarakat sendiri tidak aware dengan keselamatan masing-masing,” tambahnya.
Perlu dicatat juga proses BTP Padang dalam melakukan upaya penutupan perlintasan sebidang tersebut bukan tanpa halangan. Sebagai contoh bertahun-tahun BTP Padang melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar Lubukbuaya dan Tabing agar bisa menutup perlintasan liar.
Tidak jarang juga mengalami penolakan serta hambatan dari sebagian masyarakat. Sehingga, barulah pada tahun 2022 BTP Padang berhasil meyakinkan warga untuk melakukan penutupan perlintasan liar tersebut.
“Bertindak sekecil apapun itu lebih bermakna dari pada berwacana tanpa tindakan nyata. Sekali lagi mari bersama sama dengan kami melakukan imbauan gerakan Berteman yakni berhenti sejenak, tengok kiri, kanan, aman, lalu jalan. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita semua,” tutupnya. (y) Editor : Novitri Selvia