Kemudian, dalam video itu juga masyarakat yang merupakan korban yang hendak menuju Mentawai melalui Pelabuhan Teluk Bayur. Lalu ia dimintai uang parkir sebesar Rp 10 ribu oleh pelaku yang mengatakan berprofesi sebagai juru parkir di lokasi tersebut.
Tak lama sejak video tersebut beredar, jajaran Polsek Padang Selatan berhasil mengamankan pelaku pungli itu. Kapolsek Padang Selatan Kompol Nanang Irwandi, Senin (5/2) mengatakan, pelaku pungli diketahui berinisial J, warga Simpang Airmanis, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
“Usai beredarnya video di media sosial, kita mengerahkan jajaran Reskrim Polsek Padang Selatan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Bayur untuk mencari keberadaan pelaku. Usai didapati kemudian pelaku diamankan ke Polsek Padang Selatan,” katanya.
Dijelaskan, usai diamankan, pelaku lalu dimintai keterangan di Polsek Padang Selatan. Dalam keterangannya pelaku J mengakui perbuatannya dan kemudian meminta maaf kepada korban yang merasa dirugikan melalui sebuah postingan video.
Nanang mengimbau kepada masyarakat dan juga berpesan melalui Bhabinkamtibmas di tiap kelurahan untuk tidak melakukan aksi serupa yang mencoba melakukan aksi pungli di wilayah hukum Polsek Padang Selatan. Ia pun meminta kepada masyarakat yang menemukan aksi serupa agar melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Padang Mastilizal Aye mengharapkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Kota Padang. Ia mengatakan, aksi pungli harus menjadi perhatian bersama.
“Masyarakat yang terimbas aksi pungli segera melapor ke kepolisian agar tidak ada korban selanjutnya dari pelaku tersebut. Kemudian kita mengharapkan kejadian pungli ini harus segera disikapi oleh kepolisian agar memberikan efek jera, serta menghindari aksi pungli serupa lainnya di Kota Padang,” pungkasnya. (y) Editor : Novitri Selvia