Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hadapi Isu Tax Amnesty Jilid III, HIPKA Sumbar Adakan Business Review 2025

Hendra Efison • Rabu, 5 Februari 2025 | 11:35 WIB

Ketua Umum BPW HIPKA Sumbar, Teddy Alfonso
Ketua Umum BPW HIPKA Sumbar, Teddy Alfonso
PADEK.JAWAPOS.COM– Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Wilayah Sumbar akan menggelar Business Review 2025 bertajuk West Sumatera's Business Prospect, Human Capital, and Taxation Challenges pada Sabtu (8/2/2025) di Hotel Santika Padang. Acara ini menjadi bagian dari Muswil II HIPKA Sumbar, yang merupakan anggota luar biasa Kadin Sumbar.

Ketua Umum BPW HIPKA Sumbar, Teddy Alfonso, menyebutkan bahwa acara ini akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan bisnis di Sumbar. Beberapa pembicara yang dijadwalkan hadir antara lain Direktur Utama Bank Nagari Gusti Chandra, akademisi Prof Elfindri, serta Ketua Umum HIPKA H Kamrussamad PhD, yang juga merupakan anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra.

“Kami pikir, kegiatan ini menjadi sumbangsih HIPKA Sumbar dalam ikut memajukan perekonomian daerah. Berhubung kontestasi politik nasional dan daerah telah rampung, kini saatnya kita bersama-sama fokus membangun. HIPKA melihat persoalan pajak sebagai topik menarik untuk dibahas karena menjadi komponen penting dalam perekonomian nasional dan daerah,” ujar Teddy, yang didampingi Ketua Pelaksana kegiatan, Yofialdi, Rabu (5/2).

Teddy mengungkapkan bahwa kebijakan perpajakan akan menjadi faktor krusial dalam pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada tahun 2025. Hal ini juga pernah diulas oleh ekonom Universitas Andalas, Prof. Dr. Harif Amali Rivai, yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumbar akan sangat bergantung pada kebijakan perpajakan pemerintah. Beberapa kebijakan yang menjadi perhatian adalah peningkatan PPN menjadi 12%, perubahan sistem perpajakan baru (Coretax), serta kemungkinan Tax Amnesty Jilid III.

Menurut Harif, kebijakan perpajakan yang semakin ketat berpotensi menekan daya beli masyarakat dan mempengaruhi belanja konsumen. “Dampak psikologis dari kebijakan pajak ini sangat besar. Ketika pajak dinaikkan, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam pengeluaran mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkapnya dalam sebuah wawancara pada Januari 2025.

Harif juga menyoroti adanya trade-off antara relaksasi pajak dan penerimaan negara. Jika pemerintah melonggarkan kebijakan pajak untuk mendorong konsumsi, pertumbuhan ekonomi bisa terdorong. Namun, di sisi lain, pendapatan negara untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial bisa berkurang.

Dalam tinjauannya, Teddy menyebutkan bahwa tantangan utama ke depan adalah mencari keseimbangan antara optimalisasi konsumsi dan peningkatan penerimaan pajak. Meski tantangan tersebut besar, ia optimistis bahwa dengan kebijakan yang tepat serta kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Sumatera Barat bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata.

“Harapan kita, dengan adanya relaksasi pajak, sektor konsumsi bisa tumbuh. Namun, tentu saja, kebijakan ini harus disusun secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap negara,” tambah Teddy, yang juga merupakan alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas.

Acara ini bertujuan untuk menelaah dan mendiskusikan prospek bisnis, sistem perpajakan, serta strategi pembangunan ekonomi di Sumatera Barat. Selain itu, dalam Muswil II HIPKA Sumbar juga akan dilakukan pemilihan Ketua Umum HIPKA Sumatera Barat periode 2025–2030.

Diperkirakan sekitar 150 peserta akan menghadiri acara ini, yang terdiri dari pengurus dan anggota asosiasi bisnis Sumatera Barat, serta stakeholder bisnis lainnya. HIPKA Sumbar berharap melalui forum ini, solusi dan rekomendasi terbaik dapat dirumuskan demi kemajuan ekonomi daerah.(*)

Editor : Hendra Efison
#Himpunan Pengusaha KAHMI #Business Review 2025 #HIPKA Sumbar #Tax Amnesty Jilid III