
Penulis : Yudelnilastia - Dosen UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi, Ketua Departamen Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan Daerah SALIMAH Kota Bukittinggi, Sekretaris Regional Ibu Profesional Padang
Kasus kekerasan terhadap anak di daycare yang belakangan mencuat ke publik menjadi alarm serius bagi dunia pengasuhan. Tempat yang seharusnya aman justru berubah menjadi ruang penuh ancaman fisik maupun verbal. Fenomena ini menuntut kita meninjau kembali bagaimana lembaga pengasuhan anak didirikan, dikelola, dan dipahami dalam masyarakat modern. Meningkatnya kebutuhan daycare tidak lepas dari perubahan sosial, semakin banyaknya orang tua bekerja di luar rumah. Daycare hadir sebagai solusi, tetapi ketika orientasi utamanya hanya keuntungan ekonomi tanpa ruh pendidikan dan kasih sayang, potensi kekerasan pun mengintai.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2026 mencatat terdapat 2.593 Taman Penitipan Anak (TPA) resmi di Indonesia, dengan 96 unit di Sumatera Barat. Namun, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan bahwa 44 persen daycare belum berizin, hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional, dan 66,7 persen pengelola belum tersertifikasi. Bahkan, sekitar 20 persen daycare belum memiliki SOP standar. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan pengasuhan alternatif yang tinggi belum diimbangi dengan kualitas layanan yang menjamin pemenuhan hak anak. Fenomena ini menjelaskan mengapa kasus kekerasan di daycare mudah terjadi dan berulang.
Anak sebagai Amanah
Islam menegaskan anak sebagai titipan Allah. Orang tua maupun pengasuh wajib menjaga dan mendidik mereka dengan baik. Firman Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (QS. At-Tahrim: 6)
Rasulullah SAW juga bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Artinya, pengelola daycare pun memikul amanah besar terhadap keselamatan dan perkembangan anak-anak yang dititipkan.
Pendidikan Islam Berbasis Kasih Sayang
Pondasi utama pendidikan Islam adalah rahmah (kasih sayang). Rasulullah SAW mencontohkan kelembutan luar biasa terhadap anak-anak. Hadis tentang beliau mencium Hasan bin Ali menegaskan: “Barang siapa tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari dan Muslim). Kekerasan jelas bertentangan dengan spirit pendidikan Islam. Secara psikologis, anak yang mengalami kekerasan berisiko trauma, rendah diri, hingga gangguan emosional jangka panjang.
Pendidikan berbasis cinta (kasih sayang) bukan sekadar tuntunan moral, tetapi juga kebutuhan psikologis anak untuk tumbuh sehat.
Problematika Daycare Modern
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




