Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan sarang lebah tersebut.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi, menjelaskan bahwa laporan mengenai sarang lebah tersebut diterima pada pukul 22.00 WIB.
Setelah menerima laporan, satu unit mobil pemadam kebakaran beserta enam personel segera dikerahkan menuju lokasi kejadian.
"Unit kami tiba di lokasi pada pukul 22.12 WIB dan langsung melakukan tindakan eksekusi sarang lebah. Proses penanganan selesai pada pukul 22.40 WIB," ujar Rinaldi.
Menurut keterangan saksi mata, Dea Ipani, 23, sarang lebah tersebut berada di atas atap balkon lantai dua rumah kos dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Rinaldi menambahkan, eksekusi sarang lebah ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya sengatan lebah terhadap penghuni kos dan warga sekitar.
"Kami berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan kasus seperti ini," tuturnya. (*)
Editor : Adetio Purtama